Polrestabes Surabaya Mendapatkan Apresiasi Atas Keberhasilan Ungkap Narkoba


Jawapes Surabaya - Kinerja Satresnarkoba bersama Polsek jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap berbagai jenis narkotika, baik jaringan Malaysia, Aceh dan Sokobanah Madura maupun lain - lainnya yang beredar di wilayah kota Surabaya, patut dibanggakan.

Selama periode awal Januari hingga sampai Februari 2020, sebanyak 153 kasus yang diungkap dengan menangkap 200 tersangka yang meliputi,183 tersangka laki - laki dan 17 tersangka perempuan, tutur Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K, S.H, M.Hum, dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, (18/2/2020).

"Saya terima kasih kepada Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran karena telah berhasil mengembangkan pengungkapan jaringan yang dilakukan oleh Polda Jatim yang belum lama ini, " jelasnya.

Kapolda Jatim melanjutkan, Tim Satgas Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Jambangan Surabaya dengan melakukan tindakan tegas terukur (Menembak) terhadap dua pelaku pengedar narkoba dan akhirnya meninggal dunia sedangkan seorang pelaku masih kita kembangkan.

Selain itu pula, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sabu - sabu sebanyak 32,3 Kg, ganja sebanyak 32,82 gram, ekstasi sebanyak 14.283 ribu butir dan xanax sebanyak 42 butir serta pil koplo sebanyak 3,8 juta butir, lanjutnya.


Sudah lama Tim Satgas Polrestabes Surabaya melakukan pengintaian terhadap jaringan ini dan akhirnya terungkap, hal ini masih terus dikembangkan, kami mendapatkan laporan bahwa pengembangan jaringan narkoba ini ada di wilayah Kediri, tegasnya.

Kapolda Jatim menerangkan, sungguh luar biasa hasil pengungkapan ini, walaupun kami agak prihatin karena Jawa Timur menjadi distribusi yang sungguh luar biasa dari kelompok jaringan Internasional yang masuknya menuju ke Jawa Timur.

"Mau tidak mau kita dengan aparat yang terkait untuk perang dengan narkoba dan kita akan buktikan, kuat mana serta kita akan tindak tegas kepada bandar - bandar narkoba, " sambungnya.

Selama tahun 2020 dalam satu bulan ini, Polrestabes Surabaya sudah melakukan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku pengedar narkoba sedangkan diakhir tahun 2019 bulan Desember ada tiga pelaku, pungkasnya.

(Dedy)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan