Polda Jatim Gerebek Tempat Produksi Obat Kuat Ilegal


Jawapes Surabaya - Ditresnakoba Polda Jatim melakukan pengerebekan di dua tempat yang berada di perumahan Babadan Pilang blok G1/11 dan blok H1/18, Kec.Wiyung Surabaya, sebagai tempat home industry pembuatan dan penyimpanan obat kuat serta dipasarkan secara ilegal.

Di dalam pengerebekan ini, tersangka berinisial C selaku pemilik dan dua karyawannya serta puluhan karton ukuran besar yang berisi obat kuat dan setiap karton berisi 30 kotak sebagai barang bukti diamankan Polisi.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Kornelis Simanjuntak di dampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko serta Wadir Reskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi menyampaikan, berawal informasi dari masyarakat bahwa di perumahan Babadan Pilang ini digunakan sebagai tempat home industry untuk memproduksi obat kuat yang dilakukan tersangka C beserta dua karyawannya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan dilokasi, "ternyata benar, bahwa di dua tempat itu telah digunakan sebagai tempat produksi dan gudang di dalam home industry, " jelasnya.


Kornelis Simanjuntak menerangkan, bahan baku pembuatan obat kuat ini diantaranya dari tepung herbal dan tepung obat yang bernama Sildenafil. Yang mana Sildenafil ini adalah unsur obat yang bisa memberikan kekuatan bagi manusia di dalam berhubungan seks, sedangkan obat Sildenafil ini diperoleh tersangka C dari Jakarta, kami masih mendalami tempat pembelian obat itu, lanjutnya.

Kornelis Simanjuntak menegaskan, tersangka mengaku bahwa Ia melakukan produksi obat kuat ini selama dua tahun dan diedarkan di wilayah Jawa timur tanpa memiliki izin produksi bahan - bahan berbahaya dan edar (Ilegal).

Omzet keuntungan di dalam penjualan obat kuat yang mengandung bahan kimia ini sebesar Rp 10 hingga sampai 15 juta setiap bulan, tambahnya.

Tersangka C telah melanggar Pasal 196 dan 197 Undang - Undang tentang Kesehatan nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, tandasnya.

(Dedy)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama