Cakades di Kecamatan Trucuk Sepakat Deklarasi Damai

Jawapes Bojonegoro - Sebanyak 26 Calon Kepala Desa (Kades) dari 9 Desa di Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 menyepakati Deklarasi Damai, Senin (10/2/2020).

Adapun isi Deklarasi Damai yang dilafalkan oleh seluruh Calon Kades, sebagai berikut :

(1). Kami Para Calon kepala Desa Peserta Pilkades Serentak tahun 2020 Sepakat bersama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades serentak 2020 secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.

(2). Kami para calon kepala desa akan mematuhi dan melaksanakan segala peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan Pilkades serentak tahun 2020.

(3). Kami para calon kepala desa  peserta Pilkades serentak tahun 2020 sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2020.

(4). Kami para calon kepala desa bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam Pilkades 2020.

(5). Kami para calon kepala desa peserta Pilkades serentak tahun 2020 tidak akan melakukan pelanggaran hukum pidana, perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye ataupun tahapan pilkades lainnya.

M. Nurhadi selaku Sekcam Trucuk mengatakan, Dari sembilan desa di Kecamatan Trucuk berjumlah 26 calon yang mengikuti pilkades serentak tahun 2020, laki - laki 20 dan 6 perempuan.

"Dalam pelaksanaan pilkades ini semoga bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah adil, jujur dan transparan," harapnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekcam, Perwakilan dari Kapolsek dan Danramil Trucuk, Muspika Kecamatan Trucuk, ketua paguyuban panitia pilkades dan Para Calon Kepala Desa se-Kecamatan Trucuk.(bud)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan