Mahfud MD saat wawancara dengan sejumlah wartawan
Jawapes Sidoarjo - Menkopolhukam, Mahfud MD bersama jajaran didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kunjungi Maspion I dan diterima langsung oleh Owner Maspion I, Alim Markus, Sabtu (1/2/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M. Anggi Naulifar Siregar bersama Kapolsek dan jajarannya.
Dalam lawatannya, Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan kepada sejumlah wartawan, tujuan kunker bersama Gubernur Jatim ini merupakan tugas negara yang dicanangkan oleh Presiden RI untuk menguatkan nasionalisme dan wawasan kebangsaan serta gerilya radikalisme.
Mahfud menambahkan, kita juga sosialisasi terkait Omnibus Law di bidang penciptaan lapangan kerja agar tidak salah mengartikannya.
"Perlu diingat, Omnibus Law bukan Undang-Undang Investasi tapi Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja," tegas Mahfud.
Alim Markus
Oleh sebab itu, setiap pengembangan perusahaan harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja, tandasnya.
"Undang-Undang tersebut akan mempermudah proses investasi bukan untuk negara tertentu saja, melainkan berlaku bagi negara lain termasuk investor dari dalam negeri," jelas Mahfud.
Ditempat terpisah, Alim Markus selaku Owner Maspion juga mengatakan, bahwa sebagai pengusaha, kita harus bisa bersinergi dengan para pekerja.
"Tanpa para pekerja, perusahaan tidak akan bisa berkembang," ujarnya.
Disinggung virus corona, Alim menjelaskan bahwa untuk pekerja dari China, tidak diperbolehkan untuk sementara ini masuk di lingkup Maspion.
"Saya hanya menginginkan, agar virus Corona tidak masuk kesini, namun hingga saat ini, di lingkup Maspion, bersih dari virus corona," pungkasnya.(tyaz)
View
Posting Komentar