Mengatakan Wartawan Itu Pecundang, Orator Dilaporkan ke Pihak Berwajib


Jawapes Purworejo -  Dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, (9/1/2020).

Unjuk rasa ini terkait pelecehan profesi Jurnalis atau wartawan  yang dilakukan oleh oknum Orator saat demo di Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu siang (8/01/2020).  Oknum orator yang diketahui bernama Eko Siswoyo mengatakan, "Wartawan adalah pecundang".

"Sementara itu kordinator aksi unjuk rasa Marni menyampaikan bahwa, kita para wartawan kecewa atas orasi yang disampaikan salah satu oknum orarator yang mengatakan wartawan adalah pecundang", tandasnya.

"Kami rekan-rekan wartawan memuat berita sesuai fakta dan dari narasumber langsung, namun kalau tidak berkenan dengan pemeberitaan harusnya pihak mereka melakukan hak jawab atas berita yang sudah ada, bukan pidato menjelekan profesi jurnalis. Jangan melecehkan profesi wartawan, semua ada aturannya dan kami juga dilindungi Undang-Undang." ucap Marni.

Marni juga mengatakan seharusnya mereka terima kasih kepada wartawan karena keluhan mereka kita beritakan dan diketahui publik, sampai Gubernur Jateng bahkan sampai Presiden.

"Kita beritakan Bendungan Bener ingin membantu warga Bener yang terdampak agar aspirasinya bisa didengar dan dibaca Pemerintah, tapi kok malah kita dikatakan wartawan pecundang," pungkasnya.

Aksi demo yang dilakukan Wartawan di depan Kantor Bupati adalah sebagai pernyataan sikap terkait jual beli harga tanah terdampak Bendungan Bener dan memboikot berita.

Selanjutnya wartawan pengunjuk aksi bersama-sama menuju Mapolres Purworejo guna tindakan pelaporan atas kasus tersebut dan diterima langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangungsong beserta jajarannya.

"Saya tampung keluhan wartawan dan sudah saya terima vidionya dari rekan wartawan, nanti Kasatreskrim yang akan menangani, silahkan dikawal. Dalam hal ini, Polisi tetap netral terhadap masalah ini," ucap Kapolres.
(tim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan