LKRI Menyatakan Sikap Siap Pertahankan Kepulauan Natuna


LKRI JAWA TIMUR
            
Jawapes Surabaya - Nama Natuna menjadi perbincangan hangat setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan protes pada China terkait klaimnya atas wilayah perairan di dekat pulau kecil ini.

Persoalan perbatasan ini memanas karena pemerintah Cina berkukuh memiliki kedaulatan di perairan Natuna. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

Pemerintah Indonesia menyatakan tak akan mengakui klaim ini. Indonesia merujuk pada ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif yang telah diakui oleh hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

SUGIYANTO
LKRI ( Lembaga Kedaulatan Rakyat Indonesia ) turut menyikapi masalah yang terjadi di kepulauan Natuna.
Sekretaris LKRI jawa timur Sugiyanto,menghadirkan seluruh pengurus LKRI jatim untuk menyikapi kepulauan Natuna.
Menurut Sugiyanto " LKRI sebagai lembaga Kedaulatan Rakyat mensuport   pada pemimpin Negara memberikan masukan yang baik, sebagai warga negara yang berkedaulatan, kita berhak untuk menyikapi dan menyampaikan kepada pemimpin Negara khususnya  Presiden", kata Sugiyanto di dampingi oleh pengurus LKRI. 

Sebagai warga negara yang berkedaulatan LKRI turut andil Tancut Talowondo untuk bela negara. Ada beberapa poin yang akan di sampaikan oleh LKRI ke pemerintah pusat sebagai masukkan.
Menurut wakil ketua LKRI jatim mengatakan "Kami sebagai Wakil ketua DPD jatim LKRI, meminta pada MENHAN Bpk Prabowo Subiyanto, dengan tegas menghadang kapal Tiongkok yang telah memasuki perairan wiliyah Indonesia di Natuna. Sikat dan usir bila membangkang", ujar Wardoyo SH.
WARDOYO SH
Sejarah Natuna terdiri dari tujuh pulau dengan Ibu Kota di Ranai. Pada 1957, Kepulauan Natuna masuk dalam wilayah Kerajaan Pattani dan Kerajaan Johor di Malaysia.
Namun pada abad ke-19, Kepulauan Natuna akhirnya masuk ke dalam kepenguasaan Kedaulatan Riau dan menjadi wilayah dari Kesultanan Riau. Natuna sampai saat ini masih menjadi jalur strategis dari pelayaran internasional.

Setelah Indonesia merdeka, delegasi dari Riau ikut menyerahkan kedaulatan pada Republik Indonesia yang berpusat di Pulau Jawa.
Pada 18 Mei 1956, pemerintah Indonesia resmi mendaftarkan Kepulauan Natuna sebagai wilayah kedaulatan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Presiden harus bersiap tegas, atas klaim Negara Tiongkok terhadap perairan kepulauan Natuna". Imbuh Sugiyanto.

(C San).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama