Kepala Desa Jetis, Muharno, SE
Jawapes Cilacap - Muharno, SE selaku Kepala Desa Jetis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, menyerahkan sebanyak 1500 Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta berupa kotak celengan terbuat dari kayu kepada Warganya.
Kegiatan penyerahan kartu tersebut berlangsung di pendopo Kantor Desa setempat pada Kamis siang (23/1/2020) pukul 13.30 Wib.
Muharno memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media bahwa hal ini merupakan bentuk usaha yang dilakukan Pemerintah Desa Jetis guna melindungi warganya dari musibah kecelakaan kerja. Pemerintah berharap kepada warga yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, agar selalu membawa kartu tersebut sebagai pegangan untuk jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja bahkan berakibat kecelakaan pada kematian.
"Kita tidak tahu akan ada musibah dan sebagainya, kami berharap agar masyarakat yang sudah ikut menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih tenang. Jika terjadi kecelakaan kerja sudah ditanggung, jika terjadi kematian mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan jika warga sudah menjadi anggota selama 3 tahun, anaknya bisa mendapat fasilitas bea siswa sekolah sampai Perguruan Tinggi yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Tujuan Pemerintah Desa Jetis bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberi rasa aman pada warga masyarakat jetis dalam pekerjaan yang digelutinya.
Adapun untuk pemberian kotak celengan yang terbuat dari kayu adalah sebagai gagasan atau inisiatif dari kepala desa dengan memanfaatkan banyaknya limbah kayu di desanya.
"Dengan adanya kotak celengan yang dibagikan, warga dapat menyisihkan sedikit uang dan menyimpan di kotak celengan kayu," tambahnya.
Sementara itu, untuk setiap anggota yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Desa sampaikan bahwa biaya yang harus dibayar sebesar Rp 16.800 setiap bulan dan per kepala. Dan Kades Jetis juga berharap, "Saya akan target sekitar 4000 orang warga untuk ikut keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.(SoN)
Pembaca
Posting Komentar