Wujudkan Jurnalis Profesional, Jawapes Gelar Diklat Jilid IV

diklat jilid IV
Jawapes Surabaya - Jurnalis yang profesional sudah menjadi konsekuensi bagi insan pers untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam membuat berita agar muatan berita validitas.

Menuju jurnalis yang profesional, media Jawapes membangun  sumber daya wartawannya dengan mengadakan diklat jilid IV yang di selenggarakan  di Jl. Ketintang Baru II - 4 Surabaya mulai 20-22 Desember yang dihadiri biro seluruh wilayah Indonesia,  Sabtu (21/12/2019).

Menurut Pimpinan Redaksi Jawapes, Rizal Diansyah Soesanto banyak hal yang perlu di bekali kepada para wartawan agar menjadi jurnalis profesional. "Seperti etika, patuh hukum, perlindungan hukum maupun kesolidaritasan antar biro," ucap Rizal.

Mengenai jurnalis patuh hukum, menurut Wahyu prawesthi Dekan Fakultas Hukum Dr. Soetomo, sangat penting bagi jurnalistik karena jurnalis bersentuhan langsung dengan nara sumber dan masyarakat. "Sosiologi hukum harus dimikiki oleh jurnalis agar isi beritanya tidak bertentangan dengan Undang - Undang," paparnya didepan para peserta diklat.

Menurut Suwito, tidak cukup jurnalis harus patuh terhadap hukum. Namun, kemerdekaan jurnalis harus dilindungi mengingat banyak kasus para aparat penegak hukum menghalang - halangi dalam hal peliputan bahkan ada yang sampai dirampas kameranya. "Perlindungan hukum terhadap jurnalis dan aturan hukumnya setiap jurnalis harus tau," tegasnya.

Sementara Pembina jawapes, Sugeng Nugroho berharap agar para jurnalis bisa mandiri dan profesional dalam menjalankan fungsi jurnalisnya. "Jangan sampai wartawan jawapes jadi jurnalis bodrex," pungkas Sugeng.(tim)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama