![]() |
foto Yulianto Anto Gatul ( tengah) |
Jawapes Banjarnegara - Petani Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja adakan rapat musyawarah membahas menanam padi dengan cara Taglogan dan Palawija (kacang tanah) di kantor Balai desa, Rabu (29/08/2017).
Turut hadiri Kepala Desa Purwasaba, Sekdes Kadus staf Kasi/Kaur, BPD, LP3M, Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat
Lokasi tersebut yang di maksud merupakan lahan Banda Desa serta lahan sawah Bengkok Kades dan Perangkat Desa Purwasaba Kecamatan Mandiraja. Hasil keputusan rapat tersebut diperoleh putusan dan ditunjuk panitia Taglogan sebagai Ketua yakni Yulianto, Sekretaris Sukisman dan Bendahara Begyo Priyono.
Panitia melelang tanah Bengkok dan Banda Desa seharga 4 juta per bau (500 ubin) dengan sistem 1 kali musim tanam padi, Taglogan dengan harga sewa Rp.2.500.000 perbau (500ubin) 1 kali musim tanam kacang tanah palawija.
Panitia mendapatkan 10% pendapatan dari pelelangan. Luas lahan tanah Banda Desa serta Bengkok Kades dan Perangkat Desa Purwasaba seluas 23.845 ubin (47 bau) dengan asumsi uang sewa sejumlah Rp. 171.050.000.00. Uang hasil lelang Taglogan disimpan direkening ; 01501005450 atas nama Begyo Priyono di BKK Unit Mandiraja.
Pada Agustus 2018, Bendahara panitia lelang berada di Taiwan karena urusan pekerjaan selama 9 bulan dan Yulianto sedang menjalani hukuman adanya dugaan penggelapan memakai uang Taglogan sebesar Rp 27.402.000,00. Akan tetapi Kades dapat mencairkan rekening Taglogan sebesar Rp. 29.999.000.00.
Menurut Begya Priyono saat ditemui Wartawan pada Senin (09/12/2019) dirumahnya memceritakan, bahwa pada waktu itu memang berada di Taiwan karena urusan kerjaan.
"Ya waktu itu memang saya berada di Taiwan. Terkait pencairan itu saya memang waktu itu sudah mengkonsep kuasa kepada Kepala Desa melalui WA (What's App), atas permintaan Hery Puji Hernowo selaku Sekdes, untuk pengambilan uang direkening," ungkapnya.
Yulianto atau gatul selepas menjalani hukuman penjara, menduga adanya permainan atau kongkalikong (kerjasama) antara Kepala Desa dengan orang BKK. Dugaan tersebut karena Ketua Panitia lagi dipenjara dan Bendahara sedang berada di luar negeri kenapa bisa dibobol rekening di BKK oleh Kades lewat rekomendasi Sekdes.
"Kok berani-beraninya BKK mencairkan, sedangkan yang punya rekening bendahara sedang berada di luar negeri (Thaiwan) dan tidak masuk pada APBDes," ucapnya.
Bondan Aprianto adalah Kepala Desa Purwasaba saat itu dan per 11 Desember besok sudah tidak menjabat lagi. Saat ditemui dirumahnya Senin (09/12) dirinya mengatakan, "kenapa dikatakan membobol rekening panitia Taglogan, yang jelas kami sudah lewat prosedur yang benar, surat kuasa pengambilan diketahui oleh Camat dan Polsek setempat. Itu sudah selesai mas, diambil dan dimasukan ke kas Pemdes BKK Pusat," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa uang sebesar itu sudah dimasukan ke- kas desa, yang penggunaanya sesuai rincian APBDes tahun 2018 dan sudah diperiksa oleh Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian, saya kira selesai dan bersih," pungkasnya.
Sementara itu mantan Sekdes Purwasaba Hery Puji Hernowo membenarkan, bawasannya persoalan rekening Taglogan sudah selesai dan sudah dimasukan rekening desa.
"Sudah selesai mas adanya isu tersebut karena anto gatul merasa kecewa setelah dilaporkan penggelapan", terangnya kepada awak media," katanya. (Ardi/awi/one)
Pembaca
Posting Komentar