Jawapes Surabaya - Nekat melakukan perampasan ( Penjambretan ) handphone ( HP ) di jalan Raya Kenjeran hingga mengakibatkan korbannya terjatuh dari motornya, akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku Mbing ( 20 ) warga Surabaya dan sebagai bandit jalanan ini, terpaksa dihadiahi timah panas (Ditembak) kakinya oleh Polisi, pada saat akan diringkus dirumahnya mencoba kabur, ungkap Iptu Giadi Nugraha Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, (4/12/2019).
Iptu Giadi Nugraha melanjutkan, Mbing sebagai otak pelaku dan sekaligus eksekutor bersama dengan komplotannya melakukan aksi kejahatan jalanan, setelah usai meneggak minum - minuman keras di jalan Kenjeran Surabaya.
Ketika akan membeli minuman keras lagi, pelaku beserta komplotannya melihat seorang perempuan yang sedang mengendarai motor sendirian di daerah Setro Surabaya, kemudian pelaku membuntutinya hingga sampai di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, terangnya.
Iptu Giadi Nugraha menjelaskan, pelaku sebagai eksekutor langsung merampas HP milik korban, kemudian pelaku kabur setelah berhasil merampasnya, sedangkan korbannya terjatuh dari motornya.
Iptu Giadi Nugraha menegaskan, sementara ini, Kami masih mendalami peran dari teman - temannya, sebab pelaku merupakan sebagai otak dan eksekutornya.
Pengakuan pelaku bahwa Ia melakukan perampasan HP, uangnya dibuat untuk membeli minum - minuman keras lagi, tambahnya.
Kini pelaku dan sebuah motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta sebuah HP sudah diamankan di Polrestabes Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat ( 1 ) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, tandasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar