Polda Jatim Sita Transaksi Aliran Dana 2,6 M


Jawapes Surabaya - Hasil perkembangan penyidikan dan digital forensik terkait kasus illegal akses (ITE) dengan diamankan 18 orang di jalan Balongsari Tama C - 1, Tandes Surabaya, Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan transaksi aliran dana.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, didampingi Dirkrimsus Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan, S.H, S.I.K, M.H dan Kabid Humas Kombes Pol. F. Barung Mangera, S.I.K, di gedung Patuh Lt. 2, Mapolda Jatim, mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran, transaksi aliran dana tersebut berasal dari rekening seorang perempuan berinisial NR yang saat ini masih diperiksa di Polda Jatim, ( 6 /12 ).

Begitu kejadian, sebagian uang hasil kejahatan di bank sudah ditarik oleh para pelaku. Setelah kami koordinasi dengan pihak bank, ada dana yang belum ditarik sebesar Rp 2,6 M. Dana tersebut kita sita sementara ini dan kita akan kembangkan, jelasnya.

Irjen Pol. Luki Hermawan, menerangkan, uang hasil kejahatan ini, dibelikan mobil oleh para pelaku dan kita sita. mobil itu jenis Pajero warna putih L 1784 IJ dan Fortuner warna hitam L 1673 WQ, sementara ini kita kembangkan yang lainnya, sebab dari para pelaku - pelaku ini masih banyak yang bisa kita dalami karena masih banyak yang tertutup.

Irjen Pol. Luki Hermawan, menegaskan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan, melakukan banyak bertransaksi maupun berkomunikasi dengan pihak luar negeri, Amerika dan Eropa. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akan melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat maupun Kedutaan, karena ada dua perusahaan besar, " apa hubungannya,  nanti kita akan komunikasi, " sambungnya.

Kita kembangkan juga nanti TPPU - nya dari saudara NR, yang dimana kejahatan ini ditampung di dalam satu rekening kemudian dari rekening tersebut dialirkan ke rekening - rekening tertentu, jadi aliran dananya sudah ketahuan. NR ini, karyawan tersangka HK dan sebagai manajemen keuangan, sekaligus sebagai pacar HK, pungkasnya.

( Dedy )
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan