![]() |
Kantor Kejari Situbondo |
Jawapes Situbondo - Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Situbondo Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap bertema " Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju" di halaman Kantor Kejari Situbondo, Senin (9/12/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo Nur Slamet, SH., MH., serta dihadiri Kapolres Situbondo diwakili Wakapolres Situbondo Kompol Iswahab, SH., Ketua Pengadilan Negeri Situbondo I Ketut Suharta, SH., MH dan Kepala Rutan Situbondo Alip Purnomo, Amd.IP., SH., MH.
Saat press release, Nur Slamet., SH., MH. mengatakan dirinya bersyukur telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum sudah berjalan dengan baik dan lancar serta disaksikan oleh seluruh APH terkait.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa dalam memperingati hari anti korupsi maka saat ini paradigma penegakan hukum tindak pidana korupsi yaitu mengedepankan sistem preventif (pencegahan) dan melalui sarana APIP.
Berdasarkan pantauan awak media, ada sekitar ribuan BB yang dimusnahkan yaitu narkotika, Jamu ilegal siap edar dan kerang susun bundar jenis biota laut yang dilindungi.
(Jpes2)
Pembaca
Posting Komentar