![]() |
pencegahan korupsi |
Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono mengatakan bahwa pencanangan wilayah atau zona integritas anti korupsi tersebut merupakan perwujudan Kejaksaan Negeri dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan pimpinan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Lanjut Kajari, di Hari Anti Korupsi tersebut juga dijadikan sebagai ajang untuk melakukan introkspeksi diri, memperbaiki dan mengevaluasi terhadap apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan, khususnya dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Di momentum Hari Anti Korupsi ini, sengaja kami mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya korupsi bagi negara dengan bersepeda angin," ucap Setiawan Budi Cahyono.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar