Harmono, SH, MM,CLA (kacamata) dan Sriwijono, SH
Jawapes Banjarnegara - Tidak habis pikir terhadap apa yang dilakukan istri Suratman, sebut Rodiatun Khasanah dengan melalui kuasa hukumnya menggugat suaminya.
Suratman warga Desa Pekandangan Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara yang tak lain suami dari Rodiatun ini menyesalkan tindakan yang dilakukan istrinya.
"Padahal saya sudah menyekolahkannya hingga S1 PGTK dengan hasil jerih payah yang tak kenal lelah serta memeras keringat demi untuk membiayai kuliahnya sampai selesai, tapi kenapa kok sekarang dia malah menggugat cerai," sesalnya.
Melihat dua anaknya yang masih kecil yang membutuhkan kasih sayang kedua orangtua dan ingin mempertahankan rumah tangganya, maka Suratman mempercayakan kuasanya kepada Kantor Hukum HSS Banjarnegara yang di Ketuai Harmono, SH, MM,CLA dengan rekan timnya yaitu Syahri Al Asror, SH dan Sriwijono, SH.
Dalam sidang gugatan yang dilayangkan dengan Nomor Perkara 2524 Pdt G/PA BA tertanggal 12 Desember 2019 ini di pimpin oleh Majelis Hakim Drs. H. Moh Nursalim, MH serta dua anggota yakni Dra. Hj. Ely Nuryati dan Drs. H. Abdul Mujid SH, MH. ini digelar di Pengadilan Agama Banjarnegara pada Senin (30/12/2019).
Harmono, SH, MM.CLA selaku kuasa hukum Suratman mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut dikatakan kliennya sering melakukan KDRT (berdasarkan gugatan yang dilayangkan istri Suratman), seperti menjambak rambut. Padahal kliennya tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Silahkan tinggal dibuktikan saja dalil-dalilnya," tandas Harmono kepada Jawapes.
Tambah Harmono, sidang gugat cerai ini sudah dua kali sidang dan pada Senin (30/12/2019) dilakukan sidang mediasi. "Semoga bisa dirukunkan kembali, karena anaknya masih membutuhkan kasih sayang orangtua," harapnya.
Meski dilakukan sidang mediasi, pihak Rodiatun tetap ingin cerai, lantaran ada isu yang beredar kalau dibalik ini sudah ada pria idaman lain.(One/Ard)
Pembaca
Posting Komentar