Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Peresmian Perubahan Tipe Polresta Banyumas

TNI  dan POLRI
Jawapes Banyumas - Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Kavaleri Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., hadiri peresmian perubahan tipe Polres (Kepolisian Resor) menjadi Polresta (Kepolisian Resor Kota) Banyumas. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni, Kapolda Jateng Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel pada Jumat (6/12/2019) di Mapolresta Banyumas Purwokerto.

Kapolda Jateng dalam sambutannya, menghimbau pada jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas untuk dapat meningkatkan lagi kualitas kinerja setelah mengalami peningkatan tipologi dari sebelumnya Kepolisian Resor Banyumas menjadi Kepolisian Resor Kota.

"Saya ingin memberikan penekanan, peningkatan tipologi ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja kita semuanya dan harus semakin baik, semakin sempurna serta harus semakin dirasakan keberadaan Polisi di tengah masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Menurutnya, berbagai peningkatan tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan wilayah Banyumas yang makin damai, makin sejuk, makin tertib, makin rukun, makin guyub rakyatnya dan makin dekat polisinya dengan masyarakat.

Pada kesempatannya, Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2019 telah menetapkan perubahan tipe Polres Banyumas menjadi Polresta Banyumas. "Peningkatan tipologi ini merupakan suatu proses untuk memberikan upaya pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan didasarkan atas perkembangan dari suatu wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan serta rekomendasi dari pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Daerah, TNI dan organisasi terkait," tegasnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengajukan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan peningkatan tipologi," sambungnya.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan penduduk yang semakin paripurna di seluruh Kabupaten Banyumas. Yang terpenting, implikasi utamanya adalah harus terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Saat ditemui wartawan usai upacara Kapolda mengatakan, indikator pelayanan publik dengan adanya peningkatan tipologi dari Polres Banyumas menjadi Polresta Banyumas adalah tidak ada lagi komplain dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat juga semakin percaya kepada polisi sehingga jika ada informasi, keluhan dan harapan dapat langsung disampaikan ke polisi, jelasnya.

Polres Banyumas
Sementara itu, Bupati Banyumas Ir.H. Achmad Husein mengaku bersyukur atas perubahan tipologi Polres Banyumas menjadi Polresta Banyumas. "Ini kemajuan menuju perubahan menjadi lebih baik, lebih baik dalam layanan dan Insya Allah juga dalam masalah keamanan, ketertiban dan ketenangan masyarakat akan lebih baik lagi, lebih terjamin. Ini kebaikan untuk kita semua, kebaikan untuk masyarakat," katanya.

Informasi yang dihimpun, perubahan tipe dari Polres Banyumas menjadi Polresta Banyumas dilakukan berdasakan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor KEP/1891/X/2019 tentang Perubahan Tipe Kepolisian Resor Banyumas Menjadi Kepolisian Resor Kota Banyumas Daerah Jawa Tengah.

Surat Keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 2 Oktober 2019 itu didasari surat persetujuan dengan nomor B/849/M.KT.01/2019 tertanggal 18 September 2019 yang di tandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin selanjutnya ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Danrem 071/Wijayakusuma, tampak hadir Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Dirpol Satwa Polri Brigjen Pol Coki Haryanto, Bupati Banyumas Ir.H. Ahmad Husein beserta Forkopimda Banyumas, Ka SPN Polda Jateng Kombes Pol Djuwito Purnomo, S.I.K., para Kapolres, Kapolresta dan Kapoltabes sejajaran Polda Jateng, serta anggota Polresta Banyumas dan Bhayangkari Polda Jateng dan Polresta Banyumas.(Tim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan