Bupati Bojonegoro Tuntut Aparatur Desa Lebih Produktif dan Inovatif

 Balai Desa Sobontoro 
Jawapes Bojonegoro - Kegiatan Forum Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Balen di laksanakan di Balai Desa Sobontoro di hadiri Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Pada Selasa (10/12/2019).

Acara terebut selain dihadiri Bupati, forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Kejaksaan Negeri, Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hadir pula Staf Ahli, Camat Balen, Forkopimca, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Se-Kecamatan Balen.
Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro Anna Mu'Awanah menyampaikan, Indeks Desa Membangun (IDM) terdapat 5 status kemajuan dan kemandirian desa, yang disebut dengan Klasifikasi Status Desa.
"Bojonegoro saat ini terdapat 3 Desa Mandiri, 74 Desa Maju, 123 Desa berkembang dan sebanyak 19 Desa tertinggal, sedangkan untuk penilaian desa sangat tertinggal nihil," terangnya.

Bupati Anna Muawanah berharap, ada upaya untuk mengentaskan kemiskinan, serta polemik lain yang ada di desa tertinggal sehingga status desa tersebut bisa berubah menjadi desa berkembang.

"Diharapkan mepala desa sebagai penanggung jawab tingkat desa dapat memberikan pemahaman tentang peningkatan kriteria desa melalui pembangunan," harapnya.

Bupati juga menegaskan, desa harus bisa lebih produktif dan inovatif lagi dalam mengelola anggaran, serta pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa kedepan.

"Upaya ini jika dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh harapan untuk merubah status kriteria desa mandiri dapat terwujud," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto menambahkan bahwa standar Kabupaten yang baik itu diukur dari kualitas desa.

"Apabila ada desa yang sudah bagus dan baik maka secara otomatis akan mendongkrak standar mutu kabupaten pula," tutur Wakil Bupati.(san/red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama