Jawapes Sidoarjo - Adanya pembangunan tower yang tadinya ingin bertujuan baik untuk kepentingan masyarakat, malah membuat protes dari warga sekitar. Hal inilah yang terjadi di Desa Jumputrejo. Lantaran pengembang tidak berusaha menyelesaikan ijin bangunan, akhirnya berimbas tidak boleh beroperasinya tower tersebut oleh warga sekitar.
Protes yang dilakukan oleh warga yang tidak puas atas pembangunan tower tersebut, akhirnya ditengahi oleh Pemdes Jumputrejo, Polsek, Koramil, perwakilan dari Dinas Perijinan ini digelar di Balai Desa Jumputrejo, Rabu (6/11/2019).
Menurut Agung, perwakilan dari warga yang belum mendapatkan kompensasi dari pengembang ini mengatakan bahwa pembangunan proyek ini belum ada ijinnya tetapi sudah beroperasi. Ia juga mempermasalahkan bahwa pihak pengembang sebelum membangun tower tersebut, tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, melainkan mendatangi warga dari rumah ke rumah agar menandatangani perolehan kompensasi.
"Hal ini patut dipertanyakan, kenapa koq tower sudah berdiri dan beroperasi, padahal belum mengantongi ijin. Persoalan dengan warga pun juga belum selesai," tegasnya.
Sementara itu menurut ketua BPD juga menyayangkan dengan apa yang sudah dilakukan pihak pengembang. Sebagai BPD yang seharusnya dapat menjembatani aspirasi dari masyarakat juga tidak diajak rembukan dalam pembangunan tower ini.
"Seharusnya pengembang juga haruslah bekerja sesuai aturan terlebih dahulu, jangan langsung membangun tanpa menyelesaikan dulu persoalannya dengan warga. Akhirnya ya begini jadinya," tandasnya.
Sedangkan menurut Plt Camat Sukodono M. Mahmud, SH., MM yang ikut hadir dalam rembukan warga dan pengembang juga menyarankan agar keinginan warga yang inginkan pembangunan tower tersebut harus memiliki ijin dan agar menyelesaikan kompensasi warga yang belum dapat ini supaya dibicarakan dengan baik-baik.
"Pihak pengembang juga harus menyelesaikan semua yang harus dipenuhi dalam waktu 7 hari," ujarnya.
Ditengah perbincangan, Agung selaku perwakilan dari warga juga menuntut agar selama 7 hari waktu yang sudah diberikan oleh Pak Camat untuk menyelesaikan semua persoalan, warga meminta supaya untuk sementara tower tidak boleh beroperasi.(tyaz) bersambung...
Pembaca
Protes yang dilakukan oleh warga yang tidak puas atas pembangunan tower tersebut, akhirnya ditengahi oleh Pemdes Jumputrejo, Polsek, Koramil, perwakilan dari Dinas Perijinan ini digelar di Balai Desa Jumputrejo, Rabu (6/11/2019).
Menurut Agung, perwakilan dari warga yang belum mendapatkan kompensasi dari pengembang ini mengatakan bahwa pembangunan proyek ini belum ada ijinnya tetapi sudah beroperasi. Ia juga mempermasalahkan bahwa pihak pengembang sebelum membangun tower tersebut, tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, melainkan mendatangi warga dari rumah ke rumah agar menandatangani perolehan kompensasi.
"Hal ini patut dipertanyakan, kenapa koq tower sudah berdiri dan beroperasi, padahal belum mengantongi ijin. Persoalan dengan warga pun juga belum selesai," tegasnya.
Sementara itu menurut ketua BPD juga menyayangkan dengan apa yang sudah dilakukan pihak pengembang. Sebagai BPD yang seharusnya dapat menjembatani aspirasi dari masyarakat juga tidak diajak rembukan dalam pembangunan tower ini.
"Seharusnya pengembang juga haruslah bekerja sesuai aturan terlebih dahulu, jangan langsung membangun tanpa menyelesaikan dulu persoalannya dengan warga. Akhirnya ya begini jadinya," tandasnya.
Sedangkan menurut Plt Camat Sukodono M. Mahmud, SH., MM yang ikut hadir dalam rembukan warga dan pengembang juga menyarankan agar keinginan warga yang inginkan pembangunan tower tersebut harus memiliki ijin dan agar menyelesaikan kompensasi warga yang belum dapat ini supaya dibicarakan dengan baik-baik.
"Pihak pengembang juga harus menyelesaikan semua yang harus dipenuhi dalam waktu 7 hari," ujarnya.
Ditengah perbincangan, Agung selaku perwakilan dari warga juga menuntut agar selama 7 hari waktu yang sudah diberikan oleh Pak Camat untuk menyelesaikan semua persoalan, warga meminta supaya untuk sementara tower tidak boleh beroperasi.(tyaz) bersambung...
Pembaca
Posting Komentar