Jawapes Pacitan - Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda "Penyampaian Nota Keuangan Bupati tentang Raperda APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2020", yang di pimpin oleh Gagarin, Wakil Ketua DPRD Pacitan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan Jl. Ahmad Yani No. 22, Rabu (6/11/2019).
Terlihat hadir dalam acara, Bupati Pacitan Indartato, Gagarin Wakil Ketua DPRD Pacitan, Heru Wiwoho Supandi Putra, Sekda Pacitan, AKBP Sugandi Kapolres Pacitan, Mayor Inf.Tomy Fedi Anugrahan Kasdim 0801/01 Pacitan, Dwi Febri Nurhananto, SH. Kasi Kejaksaan Negeri Pacitan, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Pacitan, Ketua dan Perwakilan Partai Politik, Sulistyorini Ketua KPU Pacitan, Ketua Tim penggerak PKK Pacitan, Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Ormas Kepemudaan.
Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Gagarin, S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pacitan. Salah satunya menyampaikan rasa terimakasih atas kinerja pemerintah daerah selama ini.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan mengucapkan selamat kepada Pemda Pacitan atas diterimanya beberapa penghargaan berturut-turut selama 4 tahun, mudah-mudahan dengan diterimanya penghargaan tersebut bisa memacu semangat untuk lebih dalam bekerja," ucapnya.
Lebih lanjut juga disampaikan "selamat atas dilantiknya Bapak Heru Wiwoho menjadi Sekda Pacitan, semoga sukses dalam menjalankan tugas kedepan," tandasnya.
Sebelum masuk ke acara inti dalam rapat Handoyo Aji dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan memberikan masukan dan saran diantaranya, rapat Paripurna menyalahi prosedur dikarenakan undangan hanya lewat whatsApp sehingga hasil rapat Paripurna bisa saja cacat hukum maka sebaiknya dokumen legal berupa RAPBD di hindarkan dari cacat hukum sehingga APBD bisa dipertanggung jawabkan, dan perlu dilakukan penjadwalan ulang terkait dengan RAPBD.
Lebih lanjut Handoyo menyampaikan, "undangan tertulis tidak disampaikan oleh sekwan kepada tujuan, dan seharusnya pada saat rapat Paripurna hari Senin 28 Oktober 2019 lalu, disampaikan oleh pimpinan bila akan melaksanalan rapat Paripurna hari Rabu 6 Nopember 2019," imbuhnya.
Rudi Handoko dari Fraksi Demokrat menyanggah atas masukan dan saran dari Handoyo, yang berpendapat bahwa rapat sudah sesuai dengan forum jadi rapat paripurna bisa dilanjutkan. Dan kurang sepakat bila rapat ini dijadwalkan ulang.
Situasi pun menjadi agak memanas, namun rapat tetap berjalan, RAPBD tetap disampaikan untuk masukan dan dari Handoyo tetap diterima, itu untuk mengevaluasi rapat paripuna selanjutnya.
Disampaikan pula oleh Gagarin selaku Wakil Ketua DPRD Pacitan bahwa undangan di whatsApp itu hanyalah pemberitahuan, untuk undangan sudah diberikan. Sedangkan untuk saran dari Handoyo Aji akan diterima sebagai evaluasi agar Rapat Paripurna kedepannya berjalan dengan baik.
Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Keuangan Bupati Raperda APBD tahun 2020 Kabupaten Pacitan, tetap disampaikan oleh Bupati Pacitan sampai akhir dan berharap pembahasan RABPD berjalan lancar dan tepat waktu. (ANS)
View
Terlihat hadir dalam acara, Bupati Pacitan Indartato, Gagarin Wakil Ketua DPRD Pacitan, Heru Wiwoho Supandi Putra, Sekda Pacitan, AKBP Sugandi Kapolres Pacitan, Mayor Inf.Tomy Fedi Anugrahan Kasdim 0801/01 Pacitan, Dwi Febri Nurhananto, SH. Kasi Kejaksaan Negeri Pacitan, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Pacitan, Ketua dan Perwakilan Partai Politik, Sulistyorini Ketua KPU Pacitan, Ketua Tim penggerak PKK Pacitan, Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Ormas Kepemudaan.
Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Gagarin, S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pacitan. Salah satunya menyampaikan rasa terimakasih atas kinerja pemerintah daerah selama ini.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan mengucapkan selamat kepada Pemda Pacitan atas diterimanya beberapa penghargaan berturut-turut selama 4 tahun, mudah-mudahan dengan diterimanya penghargaan tersebut bisa memacu semangat untuk lebih dalam bekerja," ucapnya.
Lebih lanjut juga disampaikan "selamat atas dilantiknya Bapak Heru Wiwoho menjadi Sekda Pacitan, semoga sukses dalam menjalankan tugas kedepan," tandasnya.
Sebelum masuk ke acara inti dalam rapat Handoyo Aji dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan memberikan masukan dan saran diantaranya, rapat Paripurna menyalahi prosedur dikarenakan undangan hanya lewat whatsApp sehingga hasil rapat Paripurna bisa saja cacat hukum maka sebaiknya dokumen legal berupa RAPBD di hindarkan dari cacat hukum sehingga APBD bisa dipertanggung jawabkan, dan perlu dilakukan penjadwalan ulang terkait dengan RAPBD.
Lebih lanjut Handoyo menyampaikan, "undangan tertulis tidak disampaikan oleh sekwan kepada tujuan, dan seharusnya pada saat rapat Paripurna hari Senin 28 Oktober 2019 lalu, disampaikan oleh pimpinan bila akan melaksanalan rapat Paripurna hari Rabu 6 Nopember 2019," imbuhnya.
Rudi Handoko dari Fraksi Demokrat menyanggah atas masukan dan saran dari Handoyo, yang berpendapat bahwa rapat sudah sesuai dengan forum jadi rapat paripurna bisa dilanjutkan. Dan kurang sepakat bila rapat ini dijadwalkan ulang.
Situasi pun menjadi agak memanas, namun rapat tetap berjalan, RAPBD tetap disampaikan untuk masukan dan dari Handoyo tetap diterima, itu untuk mengevaluasi rapat paripuna selanjutnya.
Disampaikan pula oleh Gagarin selaku Wakil Ketua DPRD Pacitan bahwa undangan di whatsApp itu hanyalah pemberitahuan, untuk undangan sudah diberikan. Sedangkan untuk saran dari Handoyo Aji akan diterima sebagai evaluasi agar Rapat Paripurna kedepannya berjalan dengan baik.
Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Keuangan Bupati Raperda APBD tahun 2020 Kabupaten Pacitan, tetap disampaikan oleh Bupati Pacitan sampai akhir dan berharap pembahasan RABPD berjalan lancar dan tepat waktu. (ANS)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments