Jawapes Banyumas - Hanggar sebagai tempat pengolahan sampah diwacanakan akan dibangun di wilayah Rt03/Rw02 Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.
Sartun salah satu tokoh masyarakat desa setempat, saat ditemui awak media pada Rabu siang (27/11/2019) kemarin, menyampaikan, bahwa dirinya dan warga lainya sempat bertemu dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas guna membahas tentang wacana hanggar tempat pengolahan sampah.
Adapun pertemuan tersebut sebagai bentuk sosialisasi yang dilakukan Pemda Banyumas kepada warga sekitar. Dan kegiatan pertemuan ini sudah dilakukan beberapa kali.
"Saya dan perwakilan warga lainya sempat diajak ke hanggar tempat pengolahan sampah yang salah satunya ada di Sumpiuh dan dijelaskan tata cara pengolahan sampahnya," ungkap Sartun.
Dia juga mengatakan lahan yang akan digunakan untuk hanggar tempat pengolahan sampah merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, katanya.
"Luas tanah milik Pemda Banyumas disini sekitar 20 hektar, tapi yang akan digunakan untuk hanggar sampah kalau tidak salah, wacananya sekitar 2 hektar. Untuk masyarakat disini, sejauh ini setuju saja selama tidak merugikan masyarakat," tambahnya.
"Jika nantinya ada warga yang terdampak dari adanya pengolahan sampah tersebut, kami minta hangar tersebut ditutup," tegasnya.
Di lain tempat, awak media mencoba menggali keterangan dari Kepala Desa Wlahar Wetan namun di kantornya tidak bertemu, hanya bertemu dengan salah satu Perangkat Kaur Perencanaan yang mengatakan, hanggar tempat pengolahan sampah tersebut yang dimaksud adalah baru wacana saja.(SoN)
View
Sartun salah satu tokoh masyarakat desa setempat, saat ditemui awak media pada Rabu siang (27/11/2019) kemarin, menyampaikan, bahwa dirinya dan warga lainya sempat bertemu dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas guna membahas tentang wacana hanggar tempat pengolahan sampah.
Adapun pertemuan tersebut sebagai bentuk sosialisasi yang dilakukan Pemda Banyumas kepada warga sekitar. Dan kegiatan pertemuan ini sudah dilakukan beberapa kali.
"Saya dan perwakilan warga lainya sempat diajak ke hanggar tempat pengolahan sampah yang salah satunya ada di Sumpiuh dan dijelaskan tata cara pengolahan sampahnya," ungkap Sartun.
Dia juga mengatakan lahan yang akan digunakan untuk hanggar tempat pengolahan sampah merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, katanya.
"Luas tanah milik Pemda Banyumas disini sekitar 20 hektar, tapi yang akan digunakan untuk hanggar sampah kalau tidak salah, wacananya sekitar 2 hektar. Untuk masyarakat disini, sejauh ini setuju saja selama tidak merugikan masyarakat," tambahnya.
"Jika nantinya ada warga yang terdampak dari adanya pengolahan sampah tersebut, kami minta hangar tersebut ditutup," tegasnya.
Di lain tempat, awak media mencoba menggali keterangan dari Kepala Desa Wlahar Wetan namun di kantornya tidak bertemu, hanya bertemu dengan salah satu Perangkat Kaur Perencanaan yang mengatakan, hanggar tempat pengolahan sampah tersebut yang dimaksud adalah baru wacana saja.(SoN)
View
Posting Komentar