Jawapes Sidoarjo - Untuk mempermudah transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Sidoarjo mulai sekarang sudah menggandeng perusahaan e-Commerce (transaksi secara elektronik melalui media internet). Sidoarjo menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PBB melalui e-Commerce.
Launching penggunaan e-Commerce sebagai pembayaran PBB oleh BPPD Sidoarjo dilakukan bertepatan dengan acara penghargaan bagi wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/11/2019) di Suncity Hotel Sidoarjo.
Warga Sidoarjo sekarang sudah bisa membayar PBB lewat traveloka, bukalapak, tokopedia dan Link Aja sedangkan pembukaan loket pembayaran PBB melalui PPOB (Payment Point Online Bank) bisa dilakukan lewat Fastpay dan Tektaya.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Joko Santosa menyampaikan bahwa dengan dilakukannya kerjasama antara BPPD dengan beberapa perusahaan e-Commerce ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
“Wajib pajak sekarang diberi kemudahan dalam melakukan pembayaran PBB, karena bisa dilakukan lewat e-Commerce seperti traveloka, tokopedia, bukalapak dan Link Aja,” ujarnya.
Dalam waktu dekat BPPD Sidoarjo juga akan meluncurkan program E-SPPT aplikasi cetak mandiri salinan SPPT PBB. Program ini akan memberikan kemudahan, masyarakat bisa mencetak sendiri salinan SPPT PBB. Rencananya program ini mulai berjalan tahun 2020.
Sementara itu, Bupati Saiful Ilah terus mengupayakan agar layanan kepada wajib pajak semakin mudah dan efektif. Dengan kemudahan tersebut harapannya akan memberikan dampak positif bagi kenaikan pajak daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak daerah tiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bila dilihat dari target penerimaan pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp.900 milayar 540 juta rupiah disbanding dengan target penerimaan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 1 triliun 9 milyar 946 juta. Ada peningkatan sebesar 11,65 % atau naik sebesar Rp 105 milyar 406 juta.
Bupati Saiful Ilah berharap realisasi penerimaan pajak tidak hanya meningkat dari sisi jumlah uang yang diterima saja, tetapi juga diikuti dengan tingkat partisipasi wajib pajak yang melakukan pembayaran.
“Peningkatan penerimaan pajak daerah tidak lepas dari peran serta para stakeholder, kemudahan dalam pelayanan publik, serta kesadaran para pengusaha dan masyarakat dalam membayar pajak daerah,” ujar Saiful Ilah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saiful Ilah memberikan penghargaan wajib pajak panutan tahun 2019. Ada 46 wajib pajak panutan yang menerima piagam penghargaan dan hadiah yang disediakan BPPD Sidoarjo.
“Dengan adanya wajib pajak penutan ini harapannya akan memberikan contoh dan motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk mencontoh supaya tertib dalam membayar pajak,” tambahnya.(Tyaz/kom)
Pembaca
Launching penggunaan e-Commerce sebagai pembayaran PBB oleh BPPD Sidoarjo dilakukan bertepatan dengan acara penghargaan bagi wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/11/2019) di Suncity Hotel Sidoarjo.
Warga Sidoarjo sekarang sudah bisa membayar PBB lewat traveloka, bukalapak, tokopedia dan Link Aja sedangkan pembukaan loket pembayaran PBB melalui PPOB (Payment Point Online Bank) bisa dilakukan lewat Fastpay dan Tektaya.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Joko Santosa menyampaikan bahwa dengan dilakukannya kerjasama antara BPPD dengan beberapa perusahaan e-Commerce ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
“Wajib pajak sekarang diberi kemudahan dalam melakukan pembayaran PBB, karena bisa dilakukan lewat e-Commerce seperti traveloka, tokopedia, bukalapak dan Link Aja,” ujarnya.
Dalam waktu dekat BPPD Sidoarjo juga akan meluncurkan program E-SPPT aplikasi cetak mandiri salinan SPPT PBB. Program ini akan memberikan kemudahan, masyarakat bisa mencetak sendiri salinan SPPT PBB. Rencananya program ini mulai berjalan tahun 2020.
Sementara itu, Bupati Saiful Ilah terus mengupayakan agar layanan kepada wajib pajak semakin mudah dan efektif. Dengan kemudahan tersebut harapannya akan memberikan dampak positif bagi kenaikan pajak daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak daerah tiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bila dilihat dari target penerimaan pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp.900 milayar 540 juta rupiah disbanding dengan target penerimaan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 1 triliun 9 milyar 946 juta. Ada peningkatan sebesar 11,65 % atau naik sebesar Rp 105 milyar 406 juta.
Bupati Saiful Ilah berharap realisasi penerimaan pajak tidak hanya meningkat dari sisi jumlah uang yang diterima saja, tetapi juga diikuti dengan tingkat partisipasi wajib pajak yang melakukan pembayaran.
“Peningkatan penerimaan pajak daerah tidak lepas dari peran serta para stakeholder, kemudahan dalam pelayanan publik, serta kesadaran para pengusaha dan masyarakat dalam membayar pajak daerah,” ujar Saiful Ilah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saiful Ilah memberikan penghargaan wajib pajak panutan tahun 2019. Ada 46 wajib pajak panutan yang menerima piagam penghargaan dan hadiah yang disediakan BPPD Sidoarjo.
“Dengan adanya wajib pajak penutan ini harapannya akan memberikan contoh dan motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk mencontoh supaya tertib dalam membayar pajak,” tambahnya.(Tyaz/kom)
Pembaca
Posting Komentar