Jawapes Batang - PMI Kabupaten Batang rehab rumah milik Muayah (52) warga Desa Getas Kecamatan Bawang pada Jumat (29/11/2019).
PMI dalam merehab rumah tersebut dibantu oleh personel Polsek dan Koramil Bawang serta melibatkan warga pihak Desa dan Kecamatan setempat.
Kepala Markas PMI Batang Kusnadi menuturkan, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) patut diberikan kepada Muayah beserta keluarga lantaran rumahnya tidak layak di huni lagi. Ini tampak pada kondisi kerangka atap rumah mengkhawatirkan karena sudah lapuk dan bisa roboh sewaktu-waktu sehingga membahayakan penghuninya, ungkapnya.
"Kita rehab dari pondasi sampai atap rumah agar rumah ini layak di huni dan tidak membahayakan pemiliknya," jelasnya.
Bantuan RTLH yang diberikan PMI kepada Muayah (52) merupakan bantuan sosial yang telah menyasar pada 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tahun ini PMI menargetkan 30 rumah yang bakal rampung di bulan Desember mendatang, meskipun PMI hanya garap puluhan unit RTLH. Setidaknya dapat mengurangi beban warga Kabupaten Batang yang layak memperoleh.
"Tahun depan semoga kita dapat menambah kuotanya, berapa jumlahnya nanti akan kita bahas. Yang jelas warga bisa melaporkan jika ada tetangganya yang memiliki kondisi rumah tak layak huni ke masing-masing PMI Kota," tegasnya.
Sementara Muayah (52) mengaku tidak memiliki biaya untuk memperbaiki rumahnya karena pendapatannya sebagai petani dengan dua orang anak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, keluh Muayah.
"Terima kasih kepada PMI, Pak polisi dan TNI yang telah ikut memperbaiki rumah saya, insya Allah akan saya rawat dengan sebaik-baiknya," katanya.(Santo)
View
Posting Komentar