Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Hasil " Operasi Sikat Semeru 2019 "



Jawapes Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di dalam pelaksanaan, " Operasi ( Ops ) Sikat Semeru 2019, " berhasil mengungkap berbagai jenis kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jawa Timur.

Operasi yang digelar selama 12 hari, mulai ( 16 hingga 28 September 2019 ), dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan target sasarannya meliputi, " Curat, Curas, Curanmor, Perampasan dan Pemerasan serta penyalahgunaan Senpi, Handak, Sajam dan Gendam, " tutur AKBP Leonard Sinambela, S.H, S.I.K, M.H, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum polda Jatim (3/10/2019).

Selama pelaksanaan, " Operasi Sikat Semeru 2019, " Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim berhasil mengungkap 17 kasus dengan mengamankan 17 tersangka, lanjutnya.


AKBP Leonard Sinambela mengungkapkan, kejahatan jalanan yang paling dominan adalah Curat sebanyak delapan kasus, Curanmor yakni penadahan maupun pemalsuan terkait data kendaraan bermotor, baik roda ( 2 ) dan ( 4 ) sebanyak enam kasus, Curas sebanyak satu kasus, Gendam sebanyak satu kasus dan Kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal (Pembunuhan) sebanyak satu kasus.

AKBP Leonard Sinambela menerangkan, dari berbagai kasus yang diungkap Ditreskrimum Polda Jatim yang menonjol diantaranya, Curanmor yaitu penadahan dan pemalsuan data terkait Ranmor, yakni berhasil mengamankan barang bukti sebelas buah mobil, kemudian Kekerasan yang mengakibatkan kematian ( Pembunuhan ) di Pasuruan dan Gendam yang banyak terjadi.

AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, berbagai kasus kejahatan jalanan ini diungkap di wilayah Sidoarjo, Lumajang, Pasuruan, Jember,  Mojokerto, Trenggalek, Lamongan dan Banyuwangi, sedangkan kasus ranmor yang paling menonjol diungkap di wilayah Lumajang, Jember dan Banyuwangi.

Kejahatan jalanan rata - rata modusnya sama misalnya kendaraan bermotor ( R2 ) dirusak kunci kontaknya dan untuk mobil ( R4 ) modusnya baru yaitu pelaku menyewa mobil terlebih dulu kemudian memasang alat pengacak JPS yang diletakkan di dalam mobil lalu mobil tersebut dikembalikan ke pemiliknya, setelah itu pelaku melakukan aksi pencurian mobil itu karena sudah mengetahui posisi mobil tersebut.

" Jadi pemilik mobil sudah tidak dapat mengontrol lagi JPS di dalam mobil karena JPS yang baru sudah dipasang oleh pelaku di dalam mobil itu sehingga pelaku yang mengambil alih posisi JPS tersebut, " tandasnya.

( Dedy )

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan