Jawapes Sidoarjo - Perlu hati-hati jika berkendara di jalan raya. Jangan terburu-buru jika nantinya bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Seperti yang dialami oleh pengendara sepeda motor Honda Supra X No. Pol W 3430 DR ini, yaitu Edi Siswanto (36) warga Desa Tlogo Agung Rt15/Rw02 Kecamatan Kedungadem Bojonegoro yang berboncengan dengan Paidin (55) Desa Tlogo Agung Rt21/Rw02 Kecamatan Kedungadem Bojonegoro.
Menurut laporan petugas piket lantas Polsek Balongbendo, Bripka Sugeng Supriyanto menerangkan bahwa kejadian Laka Lantas yang terjadi pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wib diduga akibat keteledoran pengendara sepeda motor yaitu Edi Siswanto.
Lanjutnya, berdasarkan cerita dari dua saksi yaitu Andri Setiawan (32) dan Candra Wahyu Hidayat (38) keduanya warga Desa Suwaluh Utara Rt08/Rw02 Kecamatan Balongbendo, awalnya sepeda motor Honda Supra X No. Pol W 3430 DR berjalan dari arah Timur ke Barat. Tepat di Jl. Raya Suwaluh tepatnya 100 m Timur SPBU Balongbendo, pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan dump truck Nopol S 8225 UQ yang dikendarai Saiful (41) warga Dusun Lebak Rt07/Rw03 Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Mojokerto berada di depannya dari lajur kiri (bahu jalan).
"Pada saat sepeda motor naik ke badan jalan, sepeda motor terpeleset menabrak kendaraan dump truck. Akibatnya pengendara sepeda motor tersebut terlindas roda dump truck bagian kiri depan," jelas Bripka Sugeng berdasarkan laporan dari dua orang saksi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kanitlaka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan bahwa akibat kejadian Laka yang terjadi di Jl. Raya Suwaluh Balongbendo tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Edi Siswanto meninggal dunia di TKP, sedangkan Paidin yang dibonceng alami luka ringan.
"Kedua korban sampai saat ini masih di RSU Anwar Medika. Dan saat ini kasus laka lantas tersebut masih di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo," tandasnya.(tyaz)
View
Menurut laporan petugas piket lantas Polsek Balongbendo, Bripka Sugeng Supriyanto menerangkan bahwa kejadian Laka Lantas yang terjadi pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.00 Wib diduga akibat keteledoran pengendara sepeda motor yaitu Edi Siswanto.
Lanjutnya, berdasarkan cerita dari dua saksi yaitu Andri Setiawan (32) dan Candra Wahyu Hidayat (38) keduanya warga Desa Suwaluh Utara Rt08/Rw02 Kecamatan Balongbendo, awalnya sepeda motor Honda Supra X No. Pol W 3430 DR berjalan dari arah Timur ke Barat. Tepat di Jl. Raya Suwaluh tepatnya 100 m Timur SPBU Balongbendo, pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan dump truck Nopol S 8225 UQ yang dikendarai Saiful (41) warga Dusun Lebak Rt07/Rw03 Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Mojokerto berada di depannya dari lajur kiri (bahu jalan).
"Pada saat sepeda motor naik ke badan jalan, sepeda motor terpeleset menabrak kendaraan dump truck. Akibatnya pengendara sepeda motor tersebut terlindas roda dump truck bagian kiri depan," jelas Bripka Sugeng berdasarkan laporan dari dua orang saksi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kanitlaka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan bahwa akibat kejadian Laka yang terjadi di Jl. Raya Suwaluh Balongbendo tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Edi Siswanto meninggal dunia di TKP, sedangkan Paidin yang dibonceng alami luka ringan.
"Kedua korban sampai saat ini masih di RSU Anwar Medika. Dan saat ini kasus laka lantas tersebut masih di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo," tandasnya.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments