Jawapes Surabaya - Polda Jatim beserta Polres jajaran melaksanakan kegiatan pembukaan " Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019 " di lapangan Mapolda Jatim dan Gebyar Expo dalam bentuk ini baru pertama kali diadakan di Indonesia.
Pembukaan Gebyar Expo ini, dihadiri Kapolda dan Wakapolda Jatim, selain itu pula turut hadir para Pejabat Utama ( PJU ) Polda Jatim beserta Kapolres jajaran, Kasdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kemenkuham Jawa Timur.
Di dalam " Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019 " ini, terdapat stand dari Ditreskrimum Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Pasuruan Kabupaten dan Kota, dan Polres Mojokerto Kota.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, menyampaikan, pembukaan Gebyar Expo ini, merupakan pengungkapan yang cukup besar hasil kejahatan curanmor, baik jenis motor ( R2 ) maupun mobil ( R4 ) di daerah Jawa Timur, supaya semua masyarakat mengetahuinya. ( 24/9/2019 ).
Gebyar Expo ini dibuka selama lima hari mulai hari ini, hal ini sebagai bentuk bukti dari Polda Jatim memberikan pelayanan kepada publik terkait peningkatan kejadian curanmor di daerah Jawa Timur dan sebelum Kami sosialisasikan, sudah banyak yang menghubungi ke Polda Jatim, ada dari luar pulau dan bahkan dari Jawa Tengah yang sudah hadir di Mapolda Jatim, lanjutnya.
Irjen Pol. Luki Hermawan, menegaskan, " Jadi dengan adanya, "Jogo Jawa Timur," Kita mengungkap kasus curanmor banyak sekali dan barang bukti ini, Kita kembalikan ke masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya dengan membawa bukti - bukti yang asli seperti, " BPKB, STNK atau bukti Labfor. "
Hari ini secara serentak seluruh Polres di Jawa Timur melakukan hal yang sama, jadi total barang bukti yang ada sekitar 1500 dengan pihak Polres, sedangkan barang bukti yang ada di Polda Jatim ada sekitar 828 barang bukti, mobil ( R2 ) berjumlah 160 dan sisanya kendaraan bermotor ( R2 ), jelasnya.
Sekitar 40 orang sudah menghubungi ( Telpon ) ke Polda Jatim dan barang bukti sudah diserahkan kepada masyarakat yang sudah menunjukkan surat - surat aslinya, "Kami memohon kepada masyarakat yang datang ke Mapolda Jatim dengan membawa bukti - bukti aslinya bukan hanya fotocopnya, sebab akan Kami kroscek betul - betul kepemilikan barang tersebut," karena masih banyak kondisi dari kendaraan - kendaraan ( R4 ) dan ( R2 ) mesinnya masih utuh dan bagus, jadi pemilik kendaraan yang hilang bisa melihatnya, bebernya.
Irjen Pol. Luki Hermawan menambahkan, terkait dengan, "Elektronik Barang Bukti ( E -Barbuk)," ini, sudah masuk sekitar 6300 di dalam data base ( Katolog ), dari 6300 ini yang sudah teridentifikasi sebanyak 3100 pemilik kendaraan, tapi Kami berharap dengan adanya, " Elektronik Barang Bukti " ini, Kita sampaikan ke masyarakat agar masyarakat akan lebih mudah mengakses dan nanti bisa dilihat di dalam ruangan, " Eletroknik Barang Bukti. "
E - Barbuk ini sudah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu, hari ini ada aplikasi, " Jogo Jawa Timur dan SKCK Online, " digelar semuanya di Polda Jatim, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama lima hari, pungkasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar