Jawapes Sidoarjo - Berbagai tindakan anarkis terjadi di wilayah seluruh Indonesia, terkait demo mahasiswa yang menolak RUU dan itu berimbas pada jurnalis yang sedang meliput kejadian tersebut. Dan itulah yang sekarang dilakukan oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) yaitu media cetak, elektronik, dan online itu, membentangkan spanduk atau poster dengan menggelar aksi demo teatrikal di Alun-Alun Sidoarjo, Kamis (26/9/2019). Mereka mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis.
Eko Wibowo Yudo selaku korlap sekaligus ketua Forwas mengatakan bahwa dalam aksinya ini ada empat tuntutan diantaranya menuntut Kapolri agar usut tuntas kekerasan terhadap jurnalis di semua wilayah di Indonesia. Terlebih jurnalis adalah rekan dari kepolisian, yang juga membantu kepolisian dalam mengungkap kejadian. Penghapusan dwifungsi aparat baik TNI maupun Polri, menindak tegas pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra, agar dihukum seberat-beratnya. Juga sebagai penolakan beberapa rancangan undang-undang yang tidak masuk akal.
“Kami juga menuntut agar Kapolri mengusut oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah,” katanya, di sela aksi di alun-alun Sidoarjo.
Sementara itu, menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang ikut mengamankan jalannya aksi Forwas tersebut menyampaikan bahwa semua warga negara Indonesia berhak untuk menyalurkan aspirasinya ke publik.
"Asalkan jangan anarkis dan tidak mengorbankan orang lain. Kita hanya mengamankan saja koq," ujarnya.
Demikian juga dengan yang diutarakan oleh Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Supiyan, bahwa semua aspirasi itu diperbolehkan asalkan tidak yang bersifat negatif.
"Aspirasi dari berbagai kalangan itu tidak dihalangi, hanya mungkin cara penyampainnya saja yang berbeda," katanya.(tyaz)
View
Eko Wibowo Yudo selaku korlap sekaligus ketua Forwas mengatakan bahwa dalam aksinya ini ada empat tuntutan diantaranya menuntut Kapolri agar usut tuntas kekerasan terhadap jurnalis di semua wilayah di Indonesia. Terlebih jurnalis adalah rekan dari kepolisian, yang juga membantu kepolisian dalam mengungkap kejadian. Penghapusan dwifungsi aparat baik TNI maupun Polri, menindak tegas pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra, agar dihukum seberat-beratnya. Juga sebagai penolakan beberapa rancangan undang-undang yang tidak masuk akal.
“Kami juga menuntut agar Kapolri mengusut oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah,” katanya, di sela aksi di alun-alun Sidoarjo.
Sementara itu, menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang ikut mengamankan jalannya aksi Forwas tersebut menyampaikan bahwa semua warga negara Indonesia berhak untuk menyalurkan aspirasinya ke publik.
"Asalkan jangan anarkis dan tidak mengorbankan orang lain. Kita hanya mengamankan saja koq," ujarnya.
Demikian juga dengan yang diutarakan oleh Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Supiyan, bahwa semua aspirasi itu diperbolehkan asalkan tidak yang bersifat negatif.
"Aspirasi dari berbagai kalangan itu tidak dihalangi, hanya mungkin cara penyampainnya saja yang berbeda," katanya.(tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments