Desa Kemiri RT 20 Sidoarjo, Deklarasikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Jawapes Sidoarjo - Tingginya angka kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi generasi milenial kita, membuat warga di Perumahan Kemiri Indah, RT 20 / RW 05, Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo menciptakan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Begitu masuk ke gapura masuk perumahan ini, terpampang tulisan Welcome to RT 20, Perumahan Kemiri Indah, Kampung Tertib Lalu Lintas. Serta ada berbagai peringatan tata tertib berlalu lintas di kampung ini antara lain :

- Kecepatan maksimal 20 km/jam
- Sepeda motor wajib gunakan helm SNI
- Sepeda motor dilarang berboncengan 3
- Sepeda protolan dilarang masuk
- Pengemudi mobil gunakan safety belt
- Dilarang melawan arus
- Patuhi rambu lalu lintas
- Satu klik sejuta manfaat
- Anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor
- Membawa surat2 berkendara
- Dilarang menggunakan hp saat berkendara
- Kendaraan barang dilarang angkut orang.

Di pusat fasum kampung, kita akan temui lapangan yang disulap menjadi tempat latihan uji praktek SIM, pojok baca lalu lintas, dan Taman Lalu Lintas. "Di tempat latihan uji praktek SIM di kampung ini, warga dari RT mana saja dapat latihan bersama dengan polisi lalu lintas Polresta Sidoarjo, dan tentunya diawasi pengurus RT 20 di sini," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat menghadiri Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, Perumahan Kemiri Indah RT / RW 20, Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo, Jum'at (20/9/2019).

Kampung Tertib Lalu Lintas ini juga berkat gagasan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Lulusan Akpol 1997 ini, berharap adanya Kampung Tertib Lalu Lintas di desa tersebut dapat memacu desa-desa lainnya, yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, atau bahkan se-Indonesia nantinya akan banyak bermunculan Kampung Tertib Lalu Lintas.

"Sehingga harapannya masyarakat kita, khususnya generasi milenial kalangan usia 17 - 35 tahun dapat kita edukasi tentang pentingnya mentaati segala aturan tertib berlalu lintas. Maka, marilah kita mulai menjadi pelopor tertib lalu lintas dari sekarang," pesan Mantan Sekpri Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian ini kepada warga.

Terkait upaya warga yang sadar akan keselamatan berlalu lintas, Ketua RT 20 / RW 05 Desa Kemiri Sunarto mengatakan, jika warganya begitu bersemangat dalam membuat kampung tertib lalu lintas. Keluar rumah saja meskipun dekat jika naik motor, warga di sini wajib memakai helm SNI.

"Banyak aturan tata tertib lalu lintas yang kami tekankan ke warga, alhamdulillah semua sepakat dan akhirnya kita bisa wujudkan kampung sini sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas," ujar Sunarto, Ketua RT 20 Desa Kemiri.

Sementara itu menurut Kepala Desa Kemiri Novi Ariwibowo menyampaikan kepada wartawan bahwa ia sangat mendukung dengan adanya "Kampung tertib berlalu lintas" yang ditampilkan oleh Perum Kemiri Rt 20 ini.

"Saya juga menghimbau untuk warga yang lain agar bisa mencontoh dengan yang dilakukan Rt 20, karena itu merupakan pembelajaran tentang tata tertib baik di jalan raya maupun lingkungan sekitar," ujarnya.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan