Kepergok Curi Sepeda Motor, Warga Sampang Diringkus Polisi

Jawapes Sidoarjo - Lantaran ketahuan mencuri sepeda motor, Ridwan (25) dan M. Misnadi (34) keduanya warga Sampang Madura akhirnya diringkus petugas.

Seperti dikatakan Kapolsek Waru Kompol Saibani, awal kejadiannya, waktu itu korban Bagus Satriyo (25) warga Kiriman Dalam Rt02/Rw01 Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru selesai dari mesin bubut menaruh sepeda motor miliknya Honda Vario W-4415-NN di TKP (Bengkel Sagita Motor Jl. Kol Sugiono No. 20 Dusun Ngeni Desa Kepuh Kiriman Kecamatan Waru, Sidoarjo).

Lanjut Saibani, bermaksud ingin beristirahat sejenak bersama temannya yang bernama Dedi Tri,  tetapi saat itu kunci kontak masih menempel di sepedanya. Tak begitu lama, korban mendengar suara sepeda motor dan setelah dilihat ternyata ada seorang laki-laki tidak dikenal telah mengeluarkan sepeda motor miliknya dari TKP.

"Dengan spontan, korban mengejar dan berteriak 'maling', selanjutnya korban bersama saksi dan dibantu oleh massa yang mendengar teriakan korban dan berhasil mengamankan kedua tersangka," terangnya kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).

Dari hasil penangkapan, disita barang bukti berupa 1 unit R-2 Honda Vario 125 thn 2017 warna hitam W-4415-NN
dan selanjutnya anggota reskrim beserta patroli 80.2 berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa untuk diproses lebih lanjut.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan