Jawapes.or.id Pasuruan - Warga Dusun Nyangkring spontan berkumpul di balai dusun lantaran keberadaan alat berat yang tiba-tiba ada di tanah garapan kas Dusun Nyangkring. Untuk itu warga ingin menentukan sikapnya dan meminta kejelasan akan hal tersebut, Minggu (21/7/2019) malam.
Lajim, selaku Perangkat Dusun Nyangkring khawatir terjadi salah faham di kalangan masyarakat, karena H. Mas Huri selaku kepala dusun sudah almarhum, maka untuk mencari jalan terbaik, harus mengumpulkan warga dan membuat kesepakatan bersama.
H. Winaryo salah satu tokoh masyarakat warga Dusun Nyangkring, dalam gelaran rapat spontan berharap adanya kejelasan, setidaknya Kepala Desa Cangkring Malang dan tokoh masyarakat membuat kesepakatan bersama dan menyelesaikan dengan diadakannya musyawarah desa.
"Digelarnya rapat malam ini lantaran ada penghadangan transportasi alat berat yang akan melewati tanah garapan Pardi (tanah kas Dusun Nyangkring). Di kesempatan tersebut, tiba-tiba H. Hufron dan beberapa perangkat desa mendatangi rumahnya dan meminta Pardi untuk menerima kompensasi, tetapi Pardi tidak mau menerima sebelum adanya kejelasan sesuai dengan payung hukum yang jelas," kata H. Winaryo.
Warga Dusun Nyangkring terkejut karena tiba-tiba ada alat berat sudah berada di lahan rencana pengurukan dan melintasi sawah kas dusun yang di garap oleh Pardi. Pertanyaan besar akhirnya ada di pikiran warga Dusun Nyangkring, ada apa dengan Kepala Desa Cangkring Malang?
Akhirnya rapat tersebut terpaksa belum mendapatkan kesepakatan yang diinginkan warga Dusun Nyangkring, walau kompensasi sudah jelas.(Rois/Hamim)
View
Lajim, selaku Perangkat Dusun Nyangkring khawatir terjadi salah faham di kalangan masyarakat, karena H. Mas Huri selaku kepala dusun sudah almarhum, maka untuk mencari jalan terbaik, harus mengumpulkan warga dan membuat kesepakatan bersama.
H. Winaryo salah satu tokoh masyarakat warga Dusun Nyangkring, dalam gelaran rapat spontan berharap adanya kejelasan, setidaknya Kepala Desa Cangkring Malang dan tokoh masyarakat membuat kesepakatan bersama dan menyelesaikan dengan diadakannya musyawarah desa.
"Digelarnya rapat malam ini lantaran ada penghadangan transportasi alat berat yang akan melewati tanah garapan Pardi (tanah kas Dusun Nyangkring). Di kesempatan tersebut, tiba-tiba H. Hufron dan beberapa perangkat desa mendatangi rumahnya dan meminta Pardi untuk menerima kompensasi, tetapi Pardi tidak mau menerima sebelum adanya kejelasan sesuai dengan payung hukum yang jelas," kata H. Winaryo.
Warga Dusun Nyangkring terkejut karena tiba-tiba ada alat berat sudah berada di lahan rencana pengurukan dan melintasi sawah kas dusun yang di garap oleh Pardi. Pertanyaan besar akhirnya ada di pikiran warga Dusun Nyangkring, ada apa dengan Kepala Desa Cangkring Malang?
Akhirnya rapat tersebut terpaksa belum mendapatkan kesepakatan yang diinginkan warga Dusun Nyangkring, walau kompensasi sudah jelas.(Rois/Hamim)
View
Posting Komentar