Jawapes Pacitan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan Sejak pertengahan bulan mei 2019 lalu hingga saat ini mengalami kekosongan blangko e-KTP, sehingga untuk masyarakat yang ingin mendapatkan identitas sementara waktu mengunakan Suket (Surat Keterangan).
Hal tersebut di sampaikan Supardiyanto Kepala Dispendukcapil Pacitan, Setiap hari pihaknya menerima masyarakat dalam pelayanan pengurusan e-KTP sekitar 150 - 200 orang. Sementara Blangko hingga saat ini belum tersedia.
"Kami sejak pertengahan bulan Mei hingga saat ini tidak memiliki stock blangko, kita sudah upayakan pengajuan ke pusat namun belum ada realisasinya, memang ada datang blangko sekitar 500 keping, namun itu jauh dari cukup, karena ketersediaan segitu habis hanya dalam 3 hari pelayanan," ujarnya saat di konfirmasi media Jawapes diruang kerjanya, Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut Supardiyanto mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan blangko e-KTP kosong ke Kemendagri. Namun, sampai detik ini tak kunjung ada kejelasannya.
"Sudah kita ajukan, namun masih menunggu jawaban dari Kemendagri. Hal ini juga berlaku di beberapa daerah di luar Jawa seperti Maluku, Kalimantan dan Kabupaten/kota lainnya juga mengalami kekosongan Blangko e-KTP," tambahnya.
Sementara saat di tanya terkait Program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun, pihaknya sudah siap mencetak sekita 4000 KIA, dan dinas dukcapil juga sudah melakukan sosialisasi kepada 12 kecamatan tentang KIA tersebut. Agar masyarakat sudah mempersiapkan sejak dini. Khususnya terkait kepemilikan akte kelahiran untuk putra dan putri mereka.
"Terkait program KIA, kita sudah mempersiapkan blangko sekitar 4000 keping, dan kami juga terus melakukan sosialisasi ke 12 kecamatan yang ada, Karena KIA itu dasarnya adalah dari akte kelahiran. Kita harapkan bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki akte kelahiran, agar segera mengurus supaya bisa mendapatkan KIA," tandas Mantan Kasatpol PP tersebut.(pram)
View
Hal tersebut di sampaikan Supardiyanto Kepala Dispendukcapil Pacitan, Setiap hari pihaknya menerima masyarakat dalam pelayanan pengurusan e-KTP sekitar 150 - 200 orang. Sementara Blangko hingga saat ini belum tersedia.
"Kami sejak pertengahan bulan Mei hingga saat ini tidak memiliki stock blangko, kita sudah upayakan pengajuan ke pusat namun belum ada realisasinya, memang ada datang blangko sekitar 500 keping, namun itu jauh dari cukup, karena ketersediaan segitu habis hanya dalam 3 hari pelayanan," ujarnya saat di konfirmasi media Jawapes diruang kerjanya, Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut Supardiyanto mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan blangko e-KTP kosong ke Kemendagri. Namun, sampai detik ini tak kunjung ada kejelasannya.
"Sudah kita ajukan, namun masih menunggu jawaban dari Kemendagri. Hal ini juga berlaku di beberapa daerah di luar Jawa seperti Maluku, Kalimantan dan Kabupaten/kota lainnya juga mengalami kekosongan Blangko e-KTP," tambahnya.
Sementara saat di tanya terkait Program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun, pihaknya sudah siap mencetak sekita 4000 KIA, dan dinas dukcapil juga sudah melakukan sosialisasi kepada 12 kecamatan tentang KIA tersebut. Agar masyarakat sudah mempersiapkan sejak dini. Khususnya terkait kepemilikan akte kelahiran untuk putra dan putri mereka.
"Terkait program KIA, kita sudah mempersiapkan blangko sekitar 4000 keping, dan kami juga terus melakukan sosialisasi ke 12 kecamatan yang ada, Karena KIA itu dasarnya adalah dari akte kelahiran. Kita harapkan bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki akte kelahiran, agar segera mengurus supaya bisa mendapatkan KIA," tandas Mantan Kasatpol PP tersebut.(pram)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments