Ratusan Aparat Gabungan Membongkar Warung Liar di Desa Malang Kecamatan Maospati

Jawapes Magetan - Setelah berbulan - bulan tidak ada kejelasan rencana proses pembongkaran 56 warung liar yang berada di Jalan Raya Ngawi-Maospati tepatnya di Desa Malang Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya berhasil di robohkan pada Rabu (10/7/2019).

Ratusan aparat gabungan mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), Kepolisian, TNI, dan juga Satpol PP Kabupaten Magetan bersama-sama merobohkan bangunan liar (Bangli) yang digunakan untuk ajang prostitusi.

Alat - alat berat yang didatangkan mulai menghancurkan bangunan yang sudah dikosongkan pemiliknya satu hari sebelumnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Budi Santosa mengatakan pembongkaran bangunan warem tersebut sudah melalui beberapa proses setelah adanya laporan dari masyarakat, meski sempat molor beberapa kali, namun karena  beberapa pertimbangan baru bisa dilaksanakan hari ini, Rabu (10/7/2019).

“Pembongkaran ini sudah direncanakan pada 15 Mei lalu, namun tidak dapat dilaksanakan, kemudian 23 Juni, tetapi baru hari ini (Red - Rabu- 10/7/2019) bisa terlaksana,” ungkap Kasatpol PP Jatim Budi Santosa.

Ditempat yang sama, Kasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Ngadiyono mengatakan dirobohkannya puluhan bangunan liar ini karena memang secara aturan ruas jalan provinsi tidak boleh untuk didirikan bangunan.

"Rencana Pemprov dan Pemkab Magetan akan menanaminya dengan pohon, agar tidak ada lagi yang mendirikan bangunan," pungkas Ngadiyono.(zm)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan