Puluhan Korban Tertipu, BIN Gadungan Diamankan Polresta Sidoarjo

Jawapes Sidoarjo - Penipuan bermodus rekrutmen anggota BIN dan ASN, dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yaitu Sunarto (43), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54), warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung diamankan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo di Sidoarjo, Selasa (23/7/2019).

Dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu (27/7/2019), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah menipu korban di 42 TKP, baik itu di Sidoarjo maupun di wilayah lainnya. Salah satu dari pelaku adalah pecatan anggota Polri pangkat terakhir Bripka dan mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), serta memiliki pistol revolver air soft gun.

"Sunarto sebenarnya juga korban. Dia direkrut oleh Bambang Supeno yang mengaku anggota BIN dengan membayar Rp 11 juta, lalu Sunarto dibekali surat tugas palsu oleh Bambang, guna mencari korban yang mau dibujuk olehnya untuk berminat menjadi anggota BIN dan ASN di Pemkab. Rata-rata korban oleh tersangka dimintai setor uang sekitar Rp 25 juta sampai dengan Rp 45 juta," tambah lulusan Akpol 1997 ini.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari Bambang, selain tanda pengenal BIN palsu, juga kartu pemegang senjata api, pistol revolver air soft gun, KTP, surat tugas, dan tanda pengenal BIM atas nama Samsul Bahri.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.(tyaz)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama