Jawapes Situbondo - Polres Situbondo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan manusia (Human Trafficking) dan penertiban kegiatan tambang ilegal, Senin (29/7/2019).
Kapolres Situbondo AKBP. Awan Hariono SH., SIK.,MH., didampingi Wakapolres Situbondo kepada para awak media yang hadir dalam keterangan persnya, menyampaikan bahwa Polres Situbondo telah berhasil menangani kasus tindak pidana human trafficking.
"Total ada 12 perempuan yang kita amankan. Dari identifikasi sejumlah tersebut ada 5 orang perempuan yang masih di bawah umur. Ada yang berumur 17 tahun 3 orang dan umur 14 tahun 2 orang," ungkap AKBP Awan Hariono.
Kemudian disampaikan pula guna penanganan selanjutnya agar berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Kabupaten Situbondo. Untuk tersangka sudah diamankan sementara 3 orang dan 1 orang masih pencarian.
Sementara terkait masalah tambang, dikatakan Polres Situbondo akan melakukan penertiban terhadap kegiatan tambang ilegal.
"Proses penertiban tidak hanya bulan dan tahun ini saja dilakukan. Tetapi sejak setahun lalu, kami sudah melakukan sosialisasi," ujar Kapolres Situbondo.
Lebih lanjut dikatakan, pada penertiban kegiatan tambang ilegal yang dilakukan sebelumnya berhasil mengamankan 1 unit eksavator dan 1 unit truck. Penanganannya masih tahap proses penyelidikan.
"Dukungan seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk pro aktif memberikan informasi hal-hal yang merugikan warga serta turut berperan menjaga kamtibmas," ucapnya.(Fitri)
View
Kapolres Situbondo AKBP. Awan Hariono SH., SIK.,MH., didampingi Wakapolres Situbondo kepada para awak media yang hadir dalam keterangan persnya, menyampaikan bahwa Polres Situbondo telah berhasil menangani kasus tindak pidana human trafficking.
"Total ada 12 perempuan yang kita amankan. Dari identifikasi sejumlah tersebut ada 5 orang perempuan yang masih di bawah umur. Ada yang berumur 17 tahun 3 orang dan umur 14 tahun 2 orang," ungkap AKBP Awan Hariono.
Kemudian disampaikan pula guna penanganan selanjutnya agar berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Kabupaten Situbondo. Untuk tersangka sudah diamankan sementara 3 orang dan 1 orang masih pencarian.
Sementara terkait masalah tambang, dikatakan Polres Situbondo akan melakukan penertiban terhadap kegiatan tambang ilegal.
"Proses penertiban tidak hanya bulan dan tahun ini saja dilakukan. Tetapi sejak setahun lalu, kami sudah melakukan sosialisasi," ujar Kapolres Situbondo.
Lebih lanjut dikatakan, pada penertiban kegiatan tambang ilegal yang dilakukan sebelumnya berhasil mengamankan 1 unit eksavator dan 1 unit truck. Penanganannya masih tahap proses penyelidikan.
"Dukungan seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk pro aktif memberikan informasi hal-hal yang merugikan warga serta turut berperan menjaga kamtibmas," ucapnya.(Fitri)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments