Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK, MH, M.Si, dari pengakuan Sunaryo, bahwa pada bulan Februari 2018, waktu itu pihaknya sudah opname 9 hari di rumah sakit yang ada di Bojonegoro, kemudian pada bulan April 2018, pihaknya kembali kontrol ke Puskesmas Gondang dan opname selama 2 hari.
"Saran medis kontrol ulang Lab, namun pasien tidak kunjung kontrol karena tidak bisa membayar biaya pengobatan. Kami berkoordinasi dengan desa dan RS Bhayangkara untuk membantu pengobatannya," kata Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan bantuan sosial dari hasil infaq yang dikumpulkan oleh anggota untuk meringankan biaya pengobatan. Dan siang itu juga, Sunaryo di bawa ke RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro dengan menggunakan ambulance untuk mendapatkan perawatan.(bud)
View
Posting Komentar