Jawapes Surabaya - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap narkoba jenis sabu - sabu seberat 11,525 kg yang berasal dari jaringan narkotika Internasional Myanmar lalu ke Malaysia kemudian di bawa ke Jakarta lalu ke Jawa Timur dengan dimasukkan ke galon cat dan koper.
Pengungkapan sabu - sabu seberat 11,525 kg dari Malaysia ini, berawal dari pengungkapan sabu - sabu 2,5 kg, kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut di Jakarta, yang berhasil menangkap pelaku Peter Kristiono di perumahan Permata Taman Palem Blok A5 / 16 Jakarta Barat, sebagai penerima barang yang di kirimkan melalui ekspedisi, ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, di gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (9/7/2019).
Setelah melakukan penggeledahan di tempat tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan sabu - sabu yang dimasukan ke dalam 57 galon cat all purpose serta koper, lanjutnya.
Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, menerangkan, pada saat pelaku Peter sambil diborgol dibawa ke Jawa Timur kemudian mobil Tim Ditresnarkoba Polda Jatim sedang mengisi BBM di rest area SPBU Tambunan Bekasi, akhirnya pelaku Peter kabur dalam ikatan borgol dan melompat pagar pembatas Tol kemudian lari di jalan Tol, ketika itu ada mobil truk pembawa daging melintas kemudian menabrak pelaku Peter dan akhirnya meninggal setelah diberi pertolongan dan perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Bekasi.
Jaringan Narkotika Internasional ini mengirimkan barang - barang narkoba dari Myanmar kemudian dikirim ke Malaysia, setelah dari Malaysia dikirimkan melalui ekspedisi ke jalan Muara Karang Raya 105 yang berada di Jakarta dan rencananya barang - barang ini semuanya akan dikirim lagi ke wilayah Madura Jawa Timur, jelasnya.
"Jadi barang sabu - sabu ini dikirim secara estafet, yaitu dari ekspedisi satu ke ekspedisi yang lainnya hingga sampai ke Surabaya, pelaku Peter ini sebagai penerima barang narkoba sabu - sabu, semuanya dikendalikan oleh pelaku orang asing yang sudah ditangkap sekitar bulan Oktober tahun lalu dan saat ini sudah ditahan di Rutan yang berada di Jawa Timur," pungkasnya.
( Dedy )
View
Pengungkapan sabu - sabu seberat 11,525 kg dari Malaysia ini, berawal dari pengungkapan sabu - sabu 2,5 kg, kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut di Jakarta, yang berhasil menangkap pelaku Peter Kristiono di perumahan Permata Taman Palem Blok A5 / 16 Jakarta Barat, sebagai penerima barang yang di kirimkan melalui ekspedisi, ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, di gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (9/7/2019).
Setelah melakukan penggeledahan di tempat tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim menemukan sabu - sabu yang dimasukan ke dalam 57 galon cat all purpose serta koper, lanjutnya.
Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, menerangkan, pada saat pelaku Peter sambil diborgol dibawa ke Jawa Timur kemudian mobil Tim Ditresnarkoba Polda Jatim sedang mengisi BBM di rest area SPBU Tambunan Bekasi, akhirnya pelaku Peter kabur dalam ikatan borgol dan melompat pagar pembatas Tol kemudian lari di jalan Tol, ketika itu ada mobil truk pembawa daging melintas kemudian menabrak pelaku Peter dan akhirnya meninggal setelah diberi pertolongan dan perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Bekasi.
Jaringan Narkotika Internasional ini mengirimkan barang - barang narkoba dari Myanmar kemudian dikirim ke Malaysia, setelah dari Malaysia dikirimkan melalui ekspedisi ke jalan Muara Karang Raya 105 yang berada di Jakarta dan rencananya barang - barang ini semuanya akan dikirim lagi ke wilayah Madura Jawa Timur, jelasnya.
"Jadi barang sabu - sabu ini dikirim secara estafet, yaitu dari ekspedisi satu ke ekspedisi yang lainnya hingga sampai ke Surabaya, pelaku Peter ini sebagai penerima barang narkoba sabu - sabu, semuanya dikendalikan oleh pelaku orang asing yang sudah ditangkap sekitar bulan Oktober tahun lalu dan saat ini sudah ditahan di Rutan yang berada di Jawa Timur," pungkasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments