Jabatan-jabatan itu di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Dikpora, Disperindag, Dinas Perkim, Dinas Pengendalian penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan Rakyat dan SDA, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Krisis Jabatan Tinggi Pratama (eselon II) ini dialami Pemkab Magetan disebabkan karena pejabat sudah memasuki masa purna jabatan.
Dan dalam waktu dekat juga akan ada kekosongan lagi pejabat di dua OPD yaitu Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), karena kedua kepala dinas tersebut akan memasuki masa purna tugas bulan September dan Oktober.
Bupati Magetan Suprawoto mengaku, pihaknya sedang menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan assesment untuk pengisian Kepala OPD yang lowong tersebut.
"Masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk pelaksanaan assesment pengisian kepala OPD, tinggal membentuk panitia seleksinya," kata Suprawoto, Selasa (9/7/2019).
Bupati Suprawoto berharap pelaksanaan assesment segera bisa dilakukan dalam waktu cepat, setelah semua persiapan pembentukan panitia seleksi selesai. Hingga kini jabatan OPD yang lowong tersebut masih diisi pelaksana tugas.(zm)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments