![]() |
Pelaku Curanmor TIO D.P alias ITEM (21) |
Jawapes Surabaya – Pencurian sepeda motor (Curanmor) sering
terjadi di Wilayah Dupak Bangunrejo Kel. Dupak Kec. Krembangan Surabaya, pelaku
telah berhasil mencuri sepeda motor dalam waktu beberapa bulan terakhir, kali
ini korbannya bernama Romli alamat
Jl. Bangunrejo 2 Surabaya.
Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil
menangkap pelaku bernama TIO D.P alias ITEM (21) alamat Jl. Dupak Bangunrejo Surabaya
serta barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 (satu) lembar STNK dan Rekaman
CCTV, Sabtu ( 29/6/2019) sekira pukul 09.30 wib
Dalam ungkap kasus Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami,S.H mengatakan
2 (dua) pelaku Zaenuri
alias Encing seorang Daftar Pencarian Orang ( DPO) dan Tio D.P alias Item (21) tahun melancarkan aksinya mengendarai sepeda
motor Honda Beat warna merah, berhenti di depan Rusun Bangunrejo Blok D, selanjutnya kedua tersangka jalan
kaki menuju pendopo rusun dan tersangka Item mengambil sepeda motor Honda Supra FIT yang
di parkir disamping Pendopo, setelah itu tersangka Encing kembali mengambil
sepeda motornya dan keduanya meninggalkan tempat kejadian, Sabtu (27/10/2018) sekira
jam 03.00 wib.
“Setelah dilakukan penyelidikan
oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan diketahui keberadaannya dan dilakukan
penangkapan guna diamankan di Polsek Krembangan untuk dilakukan penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut, “sambung Kapolsek Krembangan.
"Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan
pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 (tujuh) tahun penjara,"
pungkas Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami,S.H
(hamim sby)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments