Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga Dupak Diringkus Polsek Krembangan

Pelaku Curanmor TIO D.P alias ITEM (21)


Jawapes SurabayaPencurian sepeda motor (Curanmor) sering terjadi di Wilayah Dupak Bangunrejo Kel. Dupak Kec. Krembangan Surabaya, pelaku telah berhasil mencuri sepeda motor dalam waktu beberapa bulan terakhir, kali ini korbannya bernama Romli  alamat Jl. Bangunrejo 2 Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap pelaku bernama TIO D.P alias ITEM (21) alamat Jl. Dupak Bangunrejo Surabaya serta barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 (satu) lembar STNK dan Rekaman CCTV, Sabtu ( 29/6/2019) sekira pukul 09.30 wib

Dalam ungkap kasus Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami,S.H mengatakan 2 (dua) pelaku Zaenuri alias Encing seorang Daftar Pencarian Orang ( DPO) dan Tio D.P alias Item (21) tahun melancarkan aksinya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah, berhenti di depan Rusun Bangunrejo  Blok D, selanjutnya kedua tersangka jalan kaki menuju pendopo rusun dan  tersangka  Item mengambil sepeda motor Honda Supra FIT yang di parkir disamping Pendopo, setelah itu tersangka Encing kembali mengambil sepeda motornya dan keduanya meninggalkan tempat kejadian, Sabtu (27/10/2018) sekira jam 03.00 wib.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan  diketahui keberadaannya dan dilakukan penangkapan guna diamankan di Polsek Krembangan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “sambung Kapolsek Krembangan.

"Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 (tujuh) tahun penjara," pungkas Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami,S.H

(hamim sby)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan