Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Anggota Polda Jatim


Jawapes Surabaya - Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan salah satu pelaku tewas setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

Awal terungkapnya komplotan pelaku Curanmor ini, berdasarkan laporan Polisi Nomer : LP / 25 / VII / 2019 /Jatim, tanggal 6 Juli 2019, yang masuk ke Polsek Manyar Gresik, kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan, tutur Kombes Pol. Gupuh Setiyono, S.H, S.I.K, M.H, Dirkrimum Polda Jatim didampingi Kombes Pol. F. Barung Mangera S.I.K, Kabid Humas Polda Jatim dan AKBP Leonard Sinambela, S.H, S.I.K, M.H, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (8/7/2019).

Setelah anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya mengarah ke komplotan pelaku curanmor dan diketahui berada di daerah sekitar Pasuruan, lalu dilakukan pengejaran, lanjutnya.

Di daerah Pasuruan, tepatnya di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan, anggota mengetahui ada dua mobil jenis Honda Mobilio warna hitam Nopol W 1145 D dan Datsun Nopol L 1307 YY warna putih yang berada di parkiran truk, dan ditempat tersebut diketahui telah terjadi transaksi jual - beli mobil Honda Mobilio hasil dari kejahatan di daerah Gresik, terangnya.

Ketika anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan di dalam parkiran truk, pelaku yang mengendarai mobil Datsun langsung melarikan diri lalu mengemudikan mobilnya secara mundur dengan kecepatan tinggi, mobil anggota berusaha menghadangnya, sedangkan petugas gudang juga melakukan penutupan pintu besi gudang, namun pelaku nekat dengan menabrakkan mobilnya ke pintu besi dan serta mobil anggota, sehingga anggota mengalami luka lecet akibat terserempet mobil dan benturan pintu besi tersebut, bebernya.

Anggota berusaha memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan, kemudian petugas melakukan pengejaran dan menembak kaca belakang mobil komplotan pelaku karena membahayakan warga sekitar, akhirnya mobil pelaku ditabrak mobil anggota hingga terjerembab ke sawah, jelasnya.

Kombes Pol Gupuh Setiyono, menegaskan, pelaku sempat melarikan diri setelah mobilnya jatuh ke sawah, akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak  pelaku MHD dan pelaku AY.

Kedua pelaku kemudian di bawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan perawatan medis, namun pelaku MHD tewas diperjalanan, sambungnya.

Selain mengamankan barang bukti mobil Honda Mobilio yang di dalamnya ada tiga kunci dan dua jam, anggota juga mengamankan mobil Datsun yang di dalamnya berisi sepuluh STNK motor maupun mobil, uang, enam handphone, delapan kunci motor, tiga buah lampu, sebungkus kabel tis dan masker serta sembilan buah kunci dan remote mobil, katanya.

Ada lima pelaku yang diamankan diantaranya, MHD (36) warga Kedung Sememi, Benowo Surabaya (tewas), LK (23) warga Sememi, Benowo Surabaya, DS (24) warga Morowudi Kulon, Cerme Gresik, AY (21) warga Morowudi Kulon, Gresik dan NYL (19) warga Bandarejo, Benowo Surabaya.

Sementara ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti di dalam mobil, diduga barang - barang ini hasil dari kejahatan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) berbeda dan aksi kejahatan yang dilakukan komplotan pelaku pada malam hari, tandasnya.

AKBP Leonard Sinambela, S.H, S.I.K, M.H, menambahkan, pelaku MHD alias DN alias Geprek ditembak anggota mengenai punggungnya, sedangkan AY yang mengemudikan mobil terkena tembak di paha kaki kiri, kedua pelaku tersebut berada di dalam mobil Datsun.

Di dalam mobil Honda mobilio hasil pencurian ini, ada tiga orang di dalamnya, salah satunya seorang perempuan, sambungnya.

Sementara ini, kami masih di dalam proses pengembangan, untuk hasil  pemeriksaan statusnya perempuan sebagai saksi, dua orang laki - laki terindikasi kuat sebagai pelaku dan nanti hasil pemeriksaan besok, peran dari kedua pelaku ini sebagai apa dan TKP mana saja, pungkasnya.

(Dedy)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan