Jawapes Banjarnegara - Pilkades serentak di 197 desa se-Kabupaten Banjarnegara yang akan di laksanakan pada 31 Juli mendatang mulai memanas, dikarenakan pada 18 juli sudah ada pengumuman penetapan calon Kepala Desa sebelum memperebutkan suara masyarakatnya.
Salah satu desa di Kecamatan Rakit yaitu Desa Bandingan sudah mulai memanas, dari tiga calon di antaranya nama yang terpampang Paryono, Wahito dan Petahana Suhadi, S.Sos mulai melakukan sosialisasi dan manuver serang menyerang terkesan memanas.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya dan salah satu Perangkat Kaur Pembangunan mengatakan, bahwa incumbent disebutkan meminjam uang Rp 40 juta dari dana pembangunan untuk kepentingan desanya. Karena menyangkut atasannya, dirinya mengamini soal pinjaman uang sejumlah Rp 40 juta dan sistem penyerahannya dilakukan bertahap tidak sekaligus, tetapi Rp 10 juta sebanyak empat kali," ujarnya.
Dari peristiwa tersebut, Kepala Desa Bandingan, Suhadi yang notabene mau mencalonkan diri inipun sempat dipanggil oleh camat, sekitar 25 Juni yang lalu. Sumber berita ditemani Mantan Kades Bandingan pun ikut ke Kantor Kecamatan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. "Tadinya enggan dan mengelak menggunakan uang tersebut karena kurangnya saksi, namun ketika didesak untuk mengembalikan uang yang sudah digunakan dengan dilakukannya sumpah pocong, dia akhirnya mengakuinya. Sedangkan untuk kelanjutan dalam penyelesaian uang Rp 40 juta pun diserahkan secara simbolis ke Bendahara Desa yaitu Endon Sukamti.
Dari rincian Rp 40 juta, Kades menerima sebesar Rp 30 juta dan sementara Sekdes Paryono yang waktu itu sebagai ketua Tim Prona pada tahun 2017 ikut membantu Rp 10 juta. "Ratno kaur pembangunan waktu itu sudah berpesan, karena pinjamannya dari dana pembangunan maka setelah dikembalikan dana tersebut dapat digunakan untuk masyarakat. Dan ada beberapa usulan soal tralis Kantor Desa, SAB dan Gapura Dukuh kami, sampai saat ini baru digunakan Rp 2,5 juta untuk saluran air, karena dana setelah kembali digunakan untuk masyarakat sebelum pilkades," terangnya.
Salah satu pemuda Desa Bandingan mengatakan, dana tersebut untuk kepentingan umum, sedangkan Paryono menampik kalau dikaitkan dengan isu yang memanas tersebut, dirinya tidak mengakui ikut membantu mengembalikan uang tersebut. "Kapan saya meminjam, kok dikaitkan, memang waktu itu saya selaku ketua tim Prona," katanya.
Imam pendukung Paryono tidak percaya kalau calonnya terlibat dana tersebut. "Itu hanya pinjam meminjam atasan terhadap bawahan, dikaitkan karena momen Pilkades," terangnya saat ditemui jawapes pada Senin (15/7/2019) pas di rumah Calon Kepala Desa Paryono.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bandingan Suhadi, S.Sos melalui telepon tidak bisa dihubungi, begitu juga dengan Endon selaku bendahara, saat di telpon juga mengabaikannya.(Ard/EgyW)
View
Salah satu desa di Kecamatan Rakit yaitu Desa Bandingan sudah mulai memanas, dari tiga calon di antaranya nama yang terpampang Paryono, Wahito dan Petahana Suhadi, S.Sos mulai melakukan sosialisasi dan manuver serang menyerang terkesan memanas.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya dan salah satu Perangkat Kaur Pembangunan mengatakan, bahwa incumbent disebutkan meminjam uang Rp 40 juta dari dana pembangunan untuk kepentingan desanya. Karena menyangkut atasannya, dirinya mengamini soal pinjaman uang sejumlah Rp 40 juta dan sistem penyerahannya dilakukan bertahap tidak sekaligus, tetapi Rp 10 juta sebanyak empat kali," ujarnya.
Dari peristiwa tersebut, Kepala Desa Bandingan, Suhadi yang notabene mau mencalonkan diri inipun sempat dipanggil oleh camat, sekitar 25 Juni yang lalu. Sumber berita ditemani Mantan Kades Bandingan pun ikut ke Kantor Kecamatan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. "Tadinya enggan dan mengelak menggunakan uang tersebut karena kurangnya saksi, namun ketika didesak untuk mengembalikan uang yang sudah digunakan dengan dilakukannya sumpah pocong, dia akhirnya mengakuinya. Sedangkan untuk kelanjutan dalam penyelesaian uang Rp 40 juta pun diserahkan secara simbolis ke Bendahara Desa yaitu Endon Sukamti.
Dari rincian Rp 40 juta, Kades menerima sebesar Rp 30 juta dan sementara Sekdes Paryono yang waktu itu sebagai ketua Tim Prona pada tahun 2017 ikut membantu Rp 10 juta. "Ratno kaur pembangunan waktu itu sudah berpesan, karena pinjamannya dari dana pembangunan maka setelah dikembalikan dana tersebut dapat digunakan untuk masyarakat. Dan ada beberapa usulan soal tralis Kantor Desa, SAB dan Gapura Dukuh kami, sampai saat ini baru digunakan Rp 2,5 juta untuk saluran air, karena dana setelah kembali digunakan untuk masyarakat sebelum pilkades," terangnya.
Salah satu pemuda Desa Bandingan mengatakan, dana tersebut untuk kepentingan umum, sedangkan Paryono menampik kalau dikaitkan dengan isu yang memanas tersebut, dirinya tidak mengakui ikut membantu mengembalikan uang tersebut. "Kapan saya meminjam, kok dikaitkan, memang waktu itu saya selaku ketua tim Prona," katanya.
Imam pendukung Paryono tidak percaya kalau calonnya terlibat dana tersebut. "Itu hanya pinjam meminjam atasan terhadap bawahan, dikaitkan karena momen Pilkades," terangnya saat ditemui jawapes pada Senin (15/7/2019) pas di rumah Calon Kepala Desa Paryono.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bandingan Suhadi, S.Sos melalui telepon tidak bisa dihubungi, begitu juga dengan Endon selaku bendahara, saat di telpon juga mengabaikannya.(Ard/EgyW)
View
Posting Komentar