Mantan Narapidana Mencalonkan Diri Jadi Kepala Desa di Desa Rakitan

 Jawapes Banjarnegara - Desa Rakitan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara akan melaksanakan pilihan Kepala Desa serentak pada bulan Juli 2019. Pelaksanaan atau uji materi akan di laksanakan pada Minggu (14/7/2019) nanti, sekitar pukul 09.00 Wib hingga selesai. Enam bakal calon Kepala Desa yang mendaftar diantaranya Nisran, Arif Saefudin, Miswanto, Sarpan, Achmadi Budiarto, Ahmad Haerozi. 

"Dikarenakan lebih dari 5 calon kepala desa, maka harus dilakukan seleksi kembali dan aturan yang mengharuskan demikian," kata Ketua Panitia Samsudin (58) yang masih menjabat sebagai Kadus I kepada awak media pada Selasa (2/7/2019).

Selain itu, dia juga sudah mendapatkan kabar terkait pilihan calon kepala desa ditempatnya, bahwa ada salah satu calon yang merupakan mantan narapidana. Dalam hal ini disesuaikan pada aturan yang ada, dimana apabila ada calon yang pernah berurusan dengan persoalan hukum dan sampai dipenjara (terpidana) maka bisa maju untuk mencalonkan diri sebagai kandidat apabila sudah bebas dari unsur pidana dan tidak di cabut hak politiknya, jika tidak secara otomatis panitia bisa menolak pendaftar tanpa harus menerima, terangnya.

Dari informasi yang didapat, bahwa calon kepala desa yang dimaksud tersebut hanya divonis beberapa bulan saja dan sudah terbebas dari jeratan hukum, itu yang harus dipahami masyarakat.

Dan berdasarkan informasi dilapangan, Sarpan (bakal calon) merupakan salah satu warga desa tersebut yang memiliki kasus hingga mendapatkan hukuman pidana dikarenakan tersandung Pasal 303 Tentang Perjudian.(Ard/Eggi)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama