KPU Magetan Tetapkan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih Periode 2019 - 2024

Jawapes.or.id Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan  Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam Pemilu Legisatif Tahun 2019, Senin (22/7/2019).

Ketua KPU Magetan Fahrudin dalam sambutannya mengatakan  rencananya akan menggelar rapat pleno terbuka pada tanggal 4 Juli yang lalu, namun di tunda lantaran KPU RI masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang suratnya baru keluar tanggal 17 Juli
untuk penetapan kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019 - 2024.

“Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan, yang sebenarnya dijadwalkan pada 4 Juli lalu, karena surat dari MK baru keluar tanggal 17, maka baru bisa dilaksanakan hari ini,” ungkapnya,  Senin (22/7/2019).

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir Pemilu 2019, sehingga 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan dinyatakan sah dan tinggal menunggu pelantikan,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama anggota komisioner KPU Magetan, Nur Salam mengatakan rapat pleno terbuka ini juga merupakan bagian dari apresiasi sukses terlaksananya pemilu tahun 2019.

“Mewakili KPU Magetan mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang mendukung dan berkontribusi utamanya pemilih di Magetan,“ ungkap Nur Salam.

Lanjut Nur Salam, ini cukup menjadi prestasi, karena pada pemilu 2019 angka partisipasi pemilih tembus diangka 80% lebih, ini merupakan hal yang sangat bagus, dimana hal ini merupakan bagian dari peran masyarakat Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, agenda rapat pleno terbuka tersebut didasarkan pada UU no 7 tahun 2017, PKPU nomor 5 tahun 2019 dan surat KPU RI nomor 1027 17 Juli 2019 sekaligus tahapan akhir Pemilu Legislatif.

Berikut data perolehan 45 kursi Anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019-2024 : PKB 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PDIP 10 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 4 kursi, PPP 2 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 1 kursi dan Demokrat 6 kursi.(zm)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama