Desa Sumber Kecamatan Pangkur Menggunakan Sebagian DD 2019 Untuk Membangun TPT

Desa Sumber Kecamatan Pangkur Menggunakan Sebagian DD 2019 Untuk Membangun TPT


Jawapes Ngawi
- Perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya dana desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia. Dana desa tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sehingga meminimalisir adanya penyelewengan.

Seperti Desa Sumber Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi yang juga mendapatkan dana desa memanfaatkan sebagian dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan hasil rembuk desa antara masyarakat, tokoh masyarakat dan perangkat desa, memutuskan dana desa sebagai infrastruktur digunakan untuk membangun TPT (Talut Penahan Tanah) yang terletak di Rt06/Rw03 di dua titik lokasi dengan panjang 119,5 meter dengan serapan dana senilai Rp 90.000.000 dan panjang 59 meter dengan serapan dana Rp 59.868.000.


Desa Sumber Kecamatan Pangkur Menggunakan Sebagian DD 2019 Untuk Membangun TPT


Sudiono selaku TPK (Team Pelaksana Kegiatan), Kamis (11/7/2019) mengatakan pada awak media Jawapes, bahwa pembangunan TPT (Talut Penahan Tanah) di Rt06/Rw03 adalah hasil rembuk desa antara warga masyarakat dan perangkat desa.

Untuk pembangunan TPT (Talut Penahan Tanah) ini dikerjakan oleh masyarakat setempat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat bisa bekerja dan mendapat upah, untuk meningkatkan taraf hidup mereka, pungkas Sudiono.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, Yasir Rahman ditemui dibalai desa Kamis (11/7/2019) mengatakan, untuk serapan dana desa tahun 2019 ini dari hasil rembuk desa, memang sebagian digunakan untuk pembangunan TPT di Rt06/Rw03, drainase di Rt03 dan beberapa titik lain nya.

Dana Desa tahun 2019 ini pun juga untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia perangkat desa kami," pungkasnya.(Is)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan