Jawapes.or.id Sampang - Di era Sampang Hebat dan Bermartabat, kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono, SH, MM, sudah mulai berani menunjukkan sifat aslinya.
Pasalnya, sikap kurang profesional selaku kadis dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang tidak patut dicontoh masih belum hilang dari diri Dono, panggilan akrab Kadis PUPR tersebut.
Hal itu diungkapkan Rifai Sekjen LSM Lasbandra pada beberapa kesempatan yang lalu, dirinya menyampaikan langsung secara lisan perihal keluhan masyarakat, terkait berbagai kinerja bawahannya yang terindikasi main mata dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek pada tahun 2018 lalu, dengan terindikasi berbagai pekerjaan dilapangan yang tidak sesuai kontrak hingga mengakibatkan kerugian uang negara.
"Kadis PUPR selalu mengalihkan perhatian dan memotong pembicaraan dengan dalih akan memberikan pekerjaan proyek agar bisa dikerjakan dan langsung menanyakan lokasi yang bisa di kerjakan, hal tersebut mungkin termasuk jurus ampuh yang sering Dono pakai untuk menghindari sorotan," bebernya, Senin (22/7/2019).
Lebih lanjut Rifai mengatakan, tidak hanya sampai disitu saja, Dono juga pernah secara langsung menitipkan uang satu bungkus amplop penuh untuk dirinya.
"Amplop berisi uang tersebut saya ambil dan seketika itu saya kasihkan lagi ke anak buahnya yang berada didepan ruang kerjanya," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dono tersebut seperti tidak sesuai dengan apa yang sudah santer menjadi buah bibir sejak awal 2019 ini, bahwa di Sampang untuk seluruh kegiatan diwajibkan satu pintu oleh pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang (sesuai petunjuk).
"Apa yang sudah Dono lakukan tersebut sudah saya sampaikan langsung kepada Wakil Bupati Sampang dan meminta agar nama saya (Rifai) bisa dibersihkan dari semua image negatif dan juga dari kegiatan proyek di Sampang," pungkasnya.(Tim/Red)
View
Pasalnya, sikap kurang profesional selaku kadis dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang tidak patut dicontoh masih belum hilang dari diri Dono, panggilan akrab Kadis PUPR tersebut.
Hal itu diungkapkan Rifai Sekjen LSM Lasbandra pada beberapa kesempatan yang lalu, dirinya menyampaikan langsung secara lisan perihal keluhan masyarakat, terkait berbagai kinerja bawahannya yang terindikasi main mata dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek pada tahun 2018 lalu, dengan terindikasi berbagai pekerjaan dilapangan yang tidak sesuai kontrak hingga mengakibatkan kerugian uang negara.
"Kadis PUPR selalu mengalihkan perhatian dan memotong pembicaraan dengan dalih akan memberikan pekerjaan proyek agar bisa dikerjakan dan langsung menanyakan lokasi yang bisa di kerjakan, hal tersebut mungkin termasuk jurus ampuh yang sering Dono pakai untuk menghindari sorotan," bebernya, Senin (22/7/2019).
Lebih lanjut Rifai mengatakan, tidak hanya sampai disitu saja, Dono juga pernah secara langsung menitipkan uang satu bungkus amplop penuh untuk dirinya.
"Amplop berisi uang tersebut saya ambil dan seketika itu saya kasihkan lagi ke anak buahnya yang berada didepan ruang kerjanya," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dono tersebut seperti tidak sesuai dengan apa yang sudah santer menjadi buah bibir sejak awal 2019 ini, bahwa di Sampang untuk seluruh kegiatan diwajibkan satu pintu oleh pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang (sesuai petunjuk).
"Apa yang sudah Dono lakukan tersebut sudah saya sampaikan langsung kepada Wakil Bupati Sampang dan meminta agar nama saya (Rifai) bisa dibersihkan dari semua image negatif dan juga dari kegiatan proyek di Sampang," pungkasnya.(Tim/Red)
View
Posting Komentar