Jawapes.or.id, Sampang - Bupati Sampang dan rombongan mendadak mengunjungi Pasar Margalela. Para pengguna kios yang tidak beraktifitas di Pasar Margalela, Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kota Sampang Madura, tidak mendapatkan sanksi lantaran ada kunjungan mendadak, Selasa (16/7/2019). Pemerintah Daerah memberi batas waktu kepada pengguna kios hingga tanggal 15 Juli 2019. Jika tidak membuka kiosnya hak pakai akan dicabut.
Ada 12 kios yang sudah diberi tulisan “per tanggal 1 April 2019 diambil alih Pemda”. Dengan tulisan berwarna merah. Jumlah kios yang tersedia sebanyak 55 lokal dan 57 los.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat mengunjungi pasar yang terlihat sepi menyampaikan, Pasar Margalela tidak akan dibiarkan dalam kondisi sepi pengunjung. Pihaknya akan melakukan promosi dan program yang mengarah, bagaimana pasar bisa berkembang. Pihaknya akan menggelar rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan mencabut hak pengguna kios jika ada yang tidak pernah berjualan.
"Kami akan mencari orang-orang atau calon pedagang yang komitmen dan siap buka usaha,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sampang, Wahyu Prihartono mengklaim, pengguna kios tidak dicabut karena beraktifitas semua, walau pun tidak setiap hari.
“Mereka buka, cuma tidak rutin setiap hari. Karena kondisi pasar masih sepi pengunjung,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah rapat dengan Bupati dan Wakil Bupati dan sudah berupaya dengan melakukan kegiatan dengan berbagai event, agar para pengunjung bisa berkunjung ke Pasar Margalela,” pungkasnya.(TOS)
View
Ada 12 kios yang sudah diberi tulisan “per tanggal 1 April 2019 diambil alih Pemda”. Dengan tulisan berwarna merah. Jumlah kios yang tersedia sebanyak 55 lokal dan 57 los.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat mengunjungi pasar yang terlihat sepi menyampaikan, Pasar Margalela tidak akan dibiarkan dalam kondisi sepi pengunjung. Pihaknya akan melakukan promosi dan program yang mengarah, bagaimana pasar bisa berkembang. Pihaknya akan menggelar rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan mencabut hak pengguna kios jika ada yang tidak pernah berjualan.
"Kami akan mencari orang-orang atau calon pedagang yang komitmen dan siap buka usaha,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sampang, Wahyu Prihartono mengklaim, pengguna kios tidak dicabut karena beraktifitas semua, walau pun tidak setiap hari.
“Mereka buka, cuma tidak rutin setiap hari. Karena kondisi pasar masih sepi pengunjung,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah rapat dengan Bupati dan Wakil Bupati dan sudah berupaya dengan melakukan kegiatan dengan berbagai event, agar para pengunjung bisa berkunjung ke Pasar Margalela,” pungkasnya.(TOS)
View
Posting Komentar