Jawapes Magetan - Sebanyak 184 desa di Kabupaten Magetan akan menggelar Pilkades serentak di bulan November 2019. Wacana Pemkab Magetan yang akan menggunakan sistem e-Voting terbentur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengharuskan Pilkades di laksanakan serentak, untuk itu hanya 18 desa dari 184 desa yang akan menggunakan sistem e-Voting.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakatan dan Desa (DPMD) menggelar pembekalan pelaksanaan pilihan dengan menggunakan e-Voting yang bertempat disalah satu hotel di kota Magetan selama 2 hari, Senin (15/7/2019) yang dibuka langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Dalam sambutannya, Bupati Suprawoto memaparkan Pilkades di Magetan akan dilakukan secara serentak, pemungutan suara di 184 desa dilakukan pada hari yang sama. Untuk itu agar Magetan tetap bisa melakukan Pilkades secara serentak tetapi dapat mewujudkan upaya menjadi yang terdepan, maka tetap ada desa dalam pemungutan suaranya memakai e-Voting.
“Ada 18 desa yang menggunakan sistem e-Voting dan itu dipilih desa yang memiliki penduduk terbanyak, sedangkan yang lain tetap melakukan Pilkades secara manual,” kata Bupati.
Bupati optimis dan bertekad mensukseskan Pilkades serentak di Magetan, selain sukses penyelenggaraan sukses prestasi dan ekonomi, Magetan menjadi rujukan study banding pelaksanaan Pilkades sistem e-Voting yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Kita harus optimis, bayangkan saja kalau e-Voting ini sukses, maka daerah lain akan berbondong-bondong kesini," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakatan dan Desa (DPMD) Magetan, Drs. Iswahyudi Yulianto menuturkan, dalam gelaran Pilkades serentak ini, Bupati menginginkan agar e-Voting dilakukan dengan harapan untuk meminimalkan konflik dalam Pilkades yang akan dilaksanakan. Selain itu pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan bulan November 2019 tersebut menelan anggaran Rp 7,8 Milyar.
"Anggaran pelaksanaan Pilkades dari Pemkab Magetan sebesar Rp 7,8 Milyar dengan asumsi bahwa di setiap desa akan diberikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta," ujar Kadin DPMD.(zm)
View
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakatan dan Desa (DPMD) menggelar pembekalan pelaksanaan pilihan dengan menggunakan e-Voting yang bertempat disalah satu hotel di kota Magetan selama 2 hari, Senin (15/7/2019) yang dibuka langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Dalam sambutannya, Bupati Suprawoto memaparkan Pilkades di Magetan akan dilakukan secara serentak, pemungutan suara di 184 desa dilakukan pada hari yang sama. Untuk itu agar Magetan tetap bisa melakukan Pilkades secara serentak tetapi dapat mewujudkan upaya menjadi yang terdepan, maka tetap ada desa dalam pemungutan suaranya memakai e-Voting.
“Ada 18 desa yang menggunakan sistem e-Voting dan itu dipilih desa yang memiliki penduduk terbanyak, sedangkan yang lain tetap melakukan Pilkades secara manual,” kata Bupati.
Bupati optimis dan bertekad mensukseskan Pilkades serentak di Magetan, selain sukses penyelenggaraan sukses prestasi dan ekonomi, Magetan menjadi rujukan study banding pelaksanaan Pilkades sistem e-Voting yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Kita harus optimis, bayangkan saja kalau e-Voting ini sukses, maka daerah lain akan berbondong-bondong kesini," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakatan dan Desa (DPMD) Magetan, Drs. Iswahyudi Yulianto menuturkan, dalam gelaran Pilkades serentak ini, Bupati menginginkan agar e-Voting dilakukan dengan harapan untuk meminimalkan konflik dalam Pilkades yang akan dilaksanakan. Selain itu pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan bulan November 2019 tersebut menelan anggaran Rp 7,8 Milyar.
"Anggaran pelaksanaan Pilkades dari Pemkab Magetan sebesar Rp 7,8 Milyar dengan asumsi bahwa di setiap desa akan diberikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 60 juta," ujar Kadin DPMD.(zm)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments