Jawapes Lumajang - Tim Cobra Polres Lumajang meringkus seorang pelaku pencurian barang milik seorang warga dan hal ini membuat warga yang ada disekelilingnya menjadi resah akibat aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku pencurian Paksi Jaladara ( 29 ) warga Dusun Timur pasar Krajan II Desa Mlawang Kec. Klakah Kab. Lumajang ini, diringkus Tim Cobra di rumahnya setelah melakukan aksi pencurian sebuah Laptop, tutur Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, S.H, S.I.K, M.M, saat dikonfirmasi Jawapes, ( 18/6/2019 ).
Selain mengamankan barang bukti sebuah Laptop di rumah pelaku, Tim Cobra Polres Lumajang juga mengamangkan tiga buah handphone ( HP ) yang di duga hasil dari aksi kejahatan pelaku, lanjutnya.
AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, menerangkan, pelaku Paksi ini dikenal sebagai pemuda yg nakal di Dusunnya, karena Ia seringkali bermabuk - mabukan dan membuat onar di wilayah kampungnya serta sering terlibat perselisihan dengan pemuda yang berada di sekitarnya karena perbuatan pelaku meminjam barang milik orang lain tanpa izin.
Berdasarkan informasi dari warga sekitarnya, bahwa pelaku Paksi ini anaknya susah diatur ( Cengkal ) dan bicaranya kasar serta masuk ke rumah orang kerapkali nyelonong saja tanpa permisi ( Izin ) kepada pemilik rumah, sambungnya.
Kami sudah lama melakukan pemantauan terhadap aksi kejahatan pelaku Paksi, hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat sebelumnya yang masuk ke Kepolisian, termasuk tentang identitasnya yang sudah Kami kantongi karena berdasarkan informasi dari masyarakat pula bahwa pelaku Paksi sering meminta uang dengan memaksa dan suka nyelonong masuk ke rumah orang tanpa permisi hingga membuat barang yang ada di rumah tersebut ada yang hilang, hal inilah yang membuat masyarakat resah, bebernya.
" Setelah Kami memerintahkan Tim Cobra untuk melakukan pemantauan secara terus - menerus tentang aksi atau pergerakan yang dilakukan oleh pelaku Paksi, " ternyata, perkiraan Kami tidak meleset sebab setelah dilakukan pengeledahan ditemukan tiga handphone ( HP ) di dalam rumahnya, " jelasnya.
" Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut, Kami juga akan dalami lagi kasus yang lainnya, karena selain mencuri, " ternyata nomor Hp yang dicurinya tersebut digunakan untuk otorisasi whatsapp, supaya nomor - nomor teman korban bisa muncul di pelaku Paksi, kemudian digunakan untuk melakukan penipuan " pungkasnya.
AKP Hasran Cobra Kasat Reskrim yang juga selalu Katim Cobra Polres Lumajang menambahkan, “ Tim Cobra baru saja meringkus seorang Pria paruh baya di Desa Mlawang atas nama Paksi yg pernah melakukan pencurian Laptop milik Sdr R pada Januari 2019 lalu. Dirinya diringkus dirumahnya dan ditemukan juga tiga buah Handphone, kuat dugaan berupa hasil kejahatan juga. barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang dan tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, " tandasnya.
( Tim )
View
Posting Komentar