Pemdes Sumber Windu Tidak Disiplin dan Korupsi Jam Kerja

Jawapes Nganjuk - Disiplin kerja adalah salah satu bentuk sikap profesionalisme dalam pelayanan di masyarakat. Peningkatan kedisiplinan aparatur Pemerintahan Desa Sumber Windu Kecamatan Brebek, baik perangkat maupun Kades tidak maksimal. Hal ini terbukti saat awak media Jawapes datang 2 kali pada jam 08.30 dan 09.30 Wib, pintu kantor serta pagar dalam keadaan tertutup. Kejadian serupa juga dialami warga yang ingin mengurus surat dengan rasa kecewa akhirnya pulang.

Dari keterangan warga lain yang datang juga putar balik pulang sambil bicara, coba langsung ke rumah Jogotirto atau ke Bu Kades saja, saya tak balik lagi nanti karena ada yang harus saya selesaikan dulu. Dengan kejadian tersebut sudah terbukti aparatur pemerintahan desa melanggar aturan yang telah di tetapkan dan sudah menjadi tradisi Pemdes Sumber Windu korupsi waktu jam kerja.

Hal ini terbukti dari informasi masyarakat yang menjelaskan bahwa Pemdes Sumber Windu biasa buka antara jam 09.00 Wib dan tutup jam 13.00 Wib. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan surat menyurat langsung datang ke Jogotirto atau Kades Sumber Windu, jelasnya.

Saat konfirmasi ke Bu Kades menjelaskan, masyarakat sudah tahu kalau ada kepentingan langsung datang ke rumah saya atau perangkat. Kalau jam 07.00-15.00 Wib itu kan operational kelurahan bukan desa dan kenapa anda datang pagi-pagi kan sudah tahu kebiasaan kita datang jam 09.00 Wib dan itu salah anda sendiri, ujarnya.

Mengingat aparatur pemerintahan desa sudah mendapatkan gaji per bulan dari alokasi dana ADD yang menganggarkan gaji Kades dan perangkat Desa. Aparatur pemerintahan Desa juga mendapatkan bengkok sebagai tunjangan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap terselesaikan walau diluar jam kerja. Dengan alokasi dana tersebut Pemerintahan Desa tidak bisa berleha-leha absen atau datang siang karena ada kepentingan pribadi dan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Karena menurut aturan yang ada, aparatur pemerintahan desa harus tertib jam kerja mulai pukul 07.00-15.00 Wib. Dan kalaupun perangkat desa ada tugas diluar terkait tugas desa setidaknya kantor desa tidak boleh kosong dalam hal pelayanan masyarakat.

Dengan kejadian ini diharapkan pihak yang berwenang dapat memberikan teguran agar Pemdes Sumber Windu bisa maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Seperti halnya dengan didesa lain yang ada di Kabupaten Nganjuk bahwa Pemerintahan Desa Sumber Windu juga dapat melakukan rekrutment pegawai staff dan operator untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan gaji yang diambil dari sumber dana ADD. (Hary)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan