Jawapes Surabaya - Aksi yang dilakukan Keluarga Besar Rakyat Surabaya ( KBRS) Selasa ( 25 Juni 2019 ) di jalan Sedap Malam, depan kantor YKP - KS. Menuntut di bekukan nya aset YKP yang bertepatan dengan ulang tahun Yekape KMS. Dalam aksi damai tersebut ada 100 orang yang hadir melakukan orasi dan tearikal serta tabuhan mengiringi masa aksi sambil berjoget riang sebagai penyemangat.
Puluhan poster yg berisi hujatan kepada YKP dan puluhan poster pulah dukungan buat kejati dan Pemkot.
Dalam orasinya Kepala Rumah KBRS Nasirudin sangat Geram terhadap pengurus YKP. " Di dalam kantor ini adalah sarang penyamun, sarang perampok. Kita jangan takut mengatakan kebenaran. Jangan main main bila rakyat Surabaya bersatu. Kembalikan tanah rakyat haii YEKAPE..!
Mari saudara saudaraku, rebut kembali kedaulatan rakyat, bubarkan Yayasan
YKP, Kembalikan kepangkuan Pemkot Surabaya". Orasi Nasirudin berapi api.
NASIRUDIN Kepala Rumah KBRS
Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot, yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.
Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto.
Padahal, ketentuan UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Pada tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.
Namun tiba-tiba pada tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari Pemkot.
Hingga tahun 2007, YKP masih setor ke Kas Daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.
korlap aksi Wawan Kemplo mengatakan " Semoga ini menjadi kado akhir YKP yang bertepatan pada ulang tahunya. Kami dari Keluarga Besar Rakyat Surabaya dan LBH KBRS akan terus mengawal dan memberikan masukan kepada KEJATI. Bila YKP tidak mengembalikan ke Pemkot, kami menyatakan Perang ". Ujar Wawan Kemplo.
TRIHARDJONO Koordinator TPF. (berbajuh putih) Menyerahkan dukungan ke Pemkot.
Diakhir aksi dilakukan penyegelan kantor YKP KS di Jalan Sedap Malam dengan Spanduk yang bertuliskan " Perumahan Rakyat, Perumahan Negara, Kembalikan Asset YKP KS ke pangkuan Pemkot Surabaya".
Setelah melakukan penyegelan masa aksi bergerak menujuh Balai Kota, untuk menyerakan surat dukungan sebagai kajihan kepada Pemerintah Kota.
Koordinator Time Pencari Fakta dari LBH KBRS Triharjono yang akrab dipanggil Jojon mensinyalir ” Saat peralihan dari YKP KMS menjadi YKP KS, disinilah diduga terjadi tindakan pidana. untuk itu kami dari LBH KBRS mendukung langkah Kejati dan Pemkot. Dukungan kami bisa sebagai kajihan". Ujar Jojon.
(C San)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments