Bupati Lumajang Pimpin Langsung Pembongkaran Lokalisasi Bebekan

Jawapes Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq,.ML., memimpin langsung pembongkaran Lokalisasi yang dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Dorogowok, yang berlokasi di Bebekan, Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, Jum’at (28/6/2019) siang.

TIdak kurang dari 17 unit rumah bangunan semi permanen di area lokalisasi “Bebekan” tersebut diratakan dengan tanah, tanpa perlawanan berarti.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., bertindak tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan, terlebih dibangun di atas lahan milik negara. Langkah tegas itu, merupakan perwujudan komitmen Bupati dan Wabup sejak awal.

Bupati menyatakan, bahwa Kabupaten Lumajang harus bebas dari tempat-tempat maksiat.

“Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lumajang, supaya tempat maksiat diberantas di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, area lokalisasi “Bebekan” merupakan tanah milik negara yang asetnya dikelola Pemerintah Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.

“Saya pimpin langsung pembongkaran rumah diatas tanah negara, yang nyata-nyata dijadikan kegiatan untuk kemaksiatan,” ujar Bupati saat memimpin operasi.

Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain, kecuali membongkar lokalisasi yang berada di atas milik negara.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi dan peringatan di area tersebut. Namun, ternyata tidak diindahkan dan tetap beroperasi. Pembongkaran bangunan lokalisasi itu, sekaligus memutus aliran listrik yang selama ini digunakan praktik prostitusi.

Selain didukung petugas keamanan, dalam operasi pembongkaran juga dilengkapi tenaga medis yang disiagakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk.

Operasi pembongkaran yang dimulai sejak pukul 13.30 Wib itu dipadati warga sekitar yang ingin tahu proses pembongkaran lokalisasi yang sudah lama meresahkan warga sekitar.

Minasri salah satu warga yang juga antusias melihat proses pembongkaran lokalisasi mengaku bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang tegas melakukan pemberantasan tempat maksiat.

“Ya syukur Alhamdulillah mas, soalnya ini kan mengganggu rumah tangganya orang, ya semoga ditutup selamanya lah, nggak ada lagi,” katanya.(Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan