Jawapes Surabaya - Pemilihan Presiden sudah selesai dan KPU telah mengumumkan pemenangnya adalah pasangan Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin. Namun sayangnya masih menyisakan masalah bagi relawannya yang telah melakukan survey Door To Door dibawah Lembaga Survey Pusat Study Demokrasi Dan HAM (PUSDEHAM) yang hingga kini sisa honornya belum diberikan.
Salah Satu wakil Kordinator Kecamatan (Korcam) dari daerah pemilihan (Dapil) 5 kota Surabaya, Benu menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan survey Door To Door kepada masyarakat sambil membagikan pamflet bergambar pasangan 01 dan Ketua DPP Partai Golkar dalam 1 paket.
"Sebelumnya kami diberi pelatihan dan diberi Surat perjanjian hitam diatas putih, yang hanya di tanda tangani relawan bahwa honor kami dibagi tiga tahap yaitu saat pelatihan 100 ribu, lalu saat menyerahkan hasilnya 50 ribu dan terakhir 150 ribu setelah dilakukan supervisi,” ujar Benu.
Yang membuat gejolak para relawan kenapa dari 31 kecamatan dengan 154 kelurahan dimana perkelurahan ada 3 relawan yang lolos supervisi hanya beberapa saja, diduga ada permainan dari pihak PUSDEHAM yang telah memperalat para relawan demi kepentingannya, kesal Benu.
Menanggapi hal tersebut Kordinator Kota (Korkot) Surabaya, Nur Romadhon berinisiatif mengumpulkan para Korcam membuat surat keberatan untuk di sampaikan pada pihak Pusdeham.
Saat dikonfirmasi pihak Pusdeham dikantornya jalan Ketintang, Sabtu (18/5/2019) hanya menjawab landai. " akan di supervisi ulang bersama Korcam. Mana yang telah di datangi relawan nanti bersama di supervisi kembali" ujar Agung.
Hal senadapun sama yang di sampaikan, Zidni petugas PUSDEHAM via telepon.
Sementara itu Santoso dari KBRS (keluarga Besar Rakyat Surabaya) yang akrab di panggil Cak San menyesali kondisi tersebut dimana dirinya mengkondisikan Korcam dan Korkel se Surabaya bersama Korkot dan Benu agar survey berjalan maksimal.
"Hal ini merusak nama baik dan hubungan saya dengan rekan arus bawah. Kita setorkan data hasil survey sebulan sebelum pencoblosan Pilpres (17/4/2019). Tapi hasil supervisi baru disampaikan 15 Mei dengan hasil yang sangat tidak memuaskan. Usai pengumuman KPU (21/5/2019) apa memungkinkan sekarang dilakukan Supervisi ulang dengan kondisi negara seperti ini," tegas Cak San.
Dari beberapa lembaga survei yang tidak transparan dalam memaparkan metodologi, hasil mereka, patut dicurigai kebenarannya. Apalagi biayanya berasal dari politikus atau partai.
" Kami akan menempuh jalur hukum, karena kami duga dana telah diselewengkan/digelapkan oleh Oknum Lembaga Survey PUSDEHAM ujar Cak San. (TEAM)
Pembaca
Posting Komentar