Pemakai dan Pengedar Sabu-Sabu Behasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya

Pelaku ABD. ADIM bin JIDI (34) warga Trebungan, Ds. Madupat,

Jawapes Surabaya - Giat pemberantasan Narkoba gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan Surabaya ini, berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya 

Terbukti, polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu diwilayah Wonokusumo Jaya gang. VII, Kec. Semampir Surabaya,  Minggu (24/03/2019) pukul 14:30 wib.

Pelaku bernama ABD. ADIM bin JIDI (34) warga Trebungan, Ds. Madupat, Kec. Camplong, Sampang, Madura

Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa warga di Wonokusumo Jaya Gang VII, Kec. Semampir, Surabaya, ada seseorang yang dicurigai  membawa Narkotika Jenis Sabu untuk dikonsumsi/disalah gunakan, selanjutnya anggota unit Reskrim segera menindak lanjuti  memeriksa Tersangka dan didapatkan barang bukti (BB) 1 ( Satu ) buah poket diduga Sabu berat bruto 0,56 gram 1 ( Satu ) buah pipet kaca masih ada sisa pakek Sabu dengan berat bruto 1,72 gram, 1 ( Satu ) buah Hp Samsung GT-E 1272 Warna hitam dengan Nomor HP : 083849008285.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Outami, S.H menjelaskan, “tersangka ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku berhasil diamankan berkat kejelian petugas dalam malakukan penyelidikan”, jelasnya.

Seketika itu juga, Polisi akhirnya membawa pelaku beserta barang bukti (BB) ke Polsek Krembangan untuk proses pengembangan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Krembangan Surabaya. Pria ini terancam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Outami.
(hamim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan